Banner Disway Award 2025

Pemkab Cianjur Tetapkan Status Siaga Bencana di 32 Kecamatan

Pemkab Cianjur Tetapkan Status Siaga Bencana di 32 Kecamatan

Ilustrasi-pergerakan tanah. (Foto: Pixabay)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID – Pemkab Cianjur menetapkan status siaga kebencanaan di 32 kecamatan untuk mengantisipasi meningkatnya potensi bencana akibat peralihan musim. Status tersebut berlaku mulai 1 Oktober 2025 hingga 30 April 2026.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Asep Sudrajat, mengatakan penetapan status siaga ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025 yang dikeluarkan pada 26 September 2025.

“Sebagai tindak lanjut, Bupati Cianjur juga sudah mengeluarkan pernyataan resmi melalui surat nomor B/300.2/314/BPBD/10/2025 tertanggal 1 Oktober 2025,” ujar Asep kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).

Asep menjelaskan, keputusan tersebut diambil sebagai langkah antisipatif menghadapi ancaman bencana di musim hujan, seperti angin kencang, banjir, tanah longsor, pergerakan tanah, hingga gelombang tinggi di wilayah pesisir.

BACA JUGA:BPBD Cianjur Dampingi Penilaian Kegiatan Desa Tangguh Bencana

BACA JUGA:BPBD Bekali Siswa SMAN 2 Cianjur Soal Mitigasi Bencana

“Banjir, longsor, dan pergerakan tanah berpotensi terjadi di wilayah selatan dan utara. Sementara angin kencang biasanya melanda kawasan perkotaan,” jelasnya.

Asep menambahkan, SK penetapan status siaga saat ini masih dalam proses penandatanganan Bupati Cianjur. Namun, seluruh kecamatan sudah diminta meningkatkan kesiapsiagaan di wilayahnya masing-masing.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap perubahan cuaca ekstrem. Segera laporkan bila ada tanda-tanda bencana, seperti retakan tanah, pohon tumbang, atau debit air meningkat,” katanya.

Dengan status siaga tersebut, BPBD Cianjur mulai menyiapkan langkah mitigasi seperti pemetaan daerah rawan, peningkatan koordinasi lintas instansi, serta kesiapan logistik tanggap darurat di setiap wilayah rawan bencana.

Sumber: