Banner Disway Award 2025

UMK Cianjur 2026 Rp3,3 Juta, Ini Kata Disnakertrans

UMK Cianjur 2026 Rp3,3 Juta, Ini Kata Disnakertrans

Ilustrasi-UMK Naik. (Foto: Pixabay)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Cianjur tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.316.191, atau mengalami kenaikan sekitar Rp200 ribuan dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut diharapkan menjadi keputusan terbaik bagi pekerja maupun pengusaha di Kabupaten Cianjur.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Denny Widya Lesmana, mengatakan, penetapan UMK 2026 telah sesuai dengan hasil usulan pleno Dewan Pengupahan Kabupaten.

“Untuk UMK 2026, kita mengikuti hasil yang diusulkan dari pleno kabupaten. Dengan nilai alfa 0,9, UMK Cianjur naik sekitar Rp200 ribuan menjadi Rp3,3 juta sekian,” ujarnya kepada Cianjur Ekspres, Senin, 29 Desember 2025.

Denny berharap, kenaikan UMK tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja dan buruh, tanpa mengganggu keberlangsungan dunia usaha.

BACA JUGA:Disnakertrans Sebut UMK Cianjur 2026 Berpotensi Naik Rp230 Ribu

BACA JUGA:Ratusan Pelaku Usaha UMKM di Cianjur Terima Penyertaan Modal

“Mudah-mudahan kenaikan UMK ini bisa meningkatkan kesejahteraan teman-teman pekerja dan buruh, serta tetap menjaga keberlangsungan usaha karena kenaikannya masih terukur,” katanya.

Dia mengakui, dalam penetapan UMK selalu terdapat perbedaan kepentingan antara pengusaha dan pekerja.

“Kalau masing-masing mementingkan ego, dari sisi pengusaha ingin kenaikan sekecil-kecilnya, sementara dari sisi pekerja ingin kenaikan sebesar-besarnya. Itu sudah menjadi hukum alam,” ucap Denny.

Meski demikian, dia menegaskan, keputusan UMK 2026 telah melalui proses musyawarah bersama seluruh unsur terkait.

BACA JUGA:Diskumdagin Cianjur Pertemukan Pelaku UMKM dengan Opteker Perbankan dan Retail Modern

BACA JUGA:Buruh Asal Cianjur Tewas Usai Terkena Ledakan Tabung Gas di Bogor

“Yang terpenting, semuanya sudah dimusyawarahkan dan diambil keputusan bersama. Walaupun keputusan ini tidak akan memudahkan semua pihak, mudah-mudahan menjadi keputusan terbaik bagi kedua belah pihak,” pungkasnya.

Sumber: