Banner Disway Award 2025

Muhaimin Iskandar: Perlindungan Kesehatan Kunci Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Muhaimin Iskandar: Perlindungan Kesehatan Kunci Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar.(pemberdayaan.go.id) --

CIANJUREKSPRES.ID - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar menyebut perlindungan kesehatan menjadi kunci pertumbuhan pemberdayaan masyarakat serta bantalan ekonomi untuk mencegah rakyat jatuh miskin akibat biaya kesehatan. 

Hal ini diungkapkannya dalam Penghargaan Pemerintah Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Selasa 27 Januari 2026. 

“Perlu diingat, bahwa hanya dengan perlindungan kesehatan yang bermutu dan merata, Indonesia dapat mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ucap Muhaimin.

BACA JUGA:Pengurus MUI Jabar 2025–2030 Dilantik, Dedi Mulyadi Dorong Independensi dan Peran Strategis MUI

BACA JUGA:Ancaman Child Grooming Kian Mengkhawatirkan, P4AK Cianjur Ingatkan Peran Krusial Orang Tua

BACA JUGA:Puluhan Siswa SD di Kadupandak Cianjur Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Menurutnya, akses kesehatan tanpa hambatan merupakan hak dasar warga negara dan fondasi penting bagi masyarakat agar dapat hidup sehat, produktif, dan berdaya. Menko PM menekankan bahwa kehadiran JKN merupakan bukti nyata negara sebagai enabling state yang melindungi rakyat. 

Selama lebih dari satu dekade berjalan, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)  terbukti telah membebaskan masyarakat dari beban finansial kesehatan, sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi rakyat untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan.

Muhaimin menyebut pemerintah daerah, program Bantuan Iuran (PBI) JKN dan pencapaian UHC harus dipandang sebagai investasi strategis sekaligus bantalan ekonomi jangka panjang. Negara-negara maju telah membuktikan bahwa sistem kesehatan yang tangguh dan merata menjadi fondasi utama stabilitas dan kemajuan bangsa.

Saat ini, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 98,6 persen dengan 233,5 juta peserta aktif atau sekitar 80 persen dari total peserta pada tahun 2025. 

Muhaimin menargetkan peningkatan jumlah peserta aktif menjadi 236,1 juta orang pada 2026, dan pada 2029, sebanyak 99 persen penduduk Indonesia diharapkan menjadi peserta JKN dengan tingkat keaktifan minimal 83,5 persen.

Menko PM menyampaikan apresiasi tinggi kepada BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga terkait, serta peran aktif pemerintah daerah atas capaian UHC nasional. 

Sebanyak 31 pemerintah provinsi dan 397 pemerintah kabupaten/kota telah memastikan lebih dari 98 persen penduduknya terlindungi JKN dengan tingkat keaktifan mencapai 80 persen, khususnya melalui skema PBI.

“Keberhasilan ini untuk rakyat dan harus terus ditingkatkan demi kesejahteraan rakyat. Pencapaian ini harus terus dijaga bersama, kita yakin tidak boleh ada Pemda yang turun peringkat UHC,” kata Muhaimin.

Sumber: pemberdayaan.go.id