PLN UIP JBT Berhasil Raih 90 Sertifikat Hak Atas Tanah di Jawa Barat
PLN UIP JBT Berhasil Raih 90 Sertifikat Hak Atas Tanah di Jawa Barat: Legalitas Aset Jadi Fondasi Utama, Jumat 30 Januari 2026. (Foto: Dokumentasi PLN)--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - PT PLN (Persero) se-Jawa Barat menggelar konsinyering percepatan sertifikasi aset tanah bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat guna menyelesaikan berbagai kendala dalam proses sertifikasi tanah.
Dalam kegiatan tersebut, turut diserahkan sertipikat hak atas tanah sebanyak 525 sertipikat, dengan 90 sertipikat di antaranya diberikan kepada PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT).
90 sertipikat tersebut memiliki total luas 426.621 meter persegi yang tersebar di 11 kabupaten/kota di Jawa Barat, meliputi Kota dan Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, serta Kabupaten Kuningan.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan dukungan penuh terhadap proyek-proyek PLN yang memberikan dampak langsung bagi kemajuan wilayah.
BACA JUGA:PLN Hadirkan Listrik Andal untuk Industri, SUTT 150 kV Indorama Resmi Dienergize
BACA JUGA:Sambut Tahun Baru 2026, Srikandi PLN Cianjur Bagikan Sarapan Gratis Bagi Warga dan Pejuang Nafkah
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung percepatan sertifikasi aset strategis PLN melalui penyederhanaan proses input berkas hingga percepatan penerbitan SK Hak, terutama agar target 1.528 persil di tahun 2026 dapat kita lampaui bersama,” katanya, Jumat 30 Januari 2026.
Momentum penyerahan sertipikat ini menjadi langkah strategis bagi PLN dalam mempercepat realisasi proyek-proyek infrastruktur ketenagalistrikan, khususnya di wilayah Jawa Barat. Penyelesaian sertifikasi tanah merupakan bagian penting dalam memastikan kelancaran pembangunan jaringan listrik dan fasilitas penunjangnya guna mendukung pasokan energi listrik yang stabil dan andal.
General Manager PLN UIP JBT, Widya Anggoro Putro, menegaskan bahwa legalitas aset merupakan fondasi utama dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari penyelesaian fisik proyek, tetapi juga dari ketuntasan administrasi dan kepastian hukum atas aset negara.
“Sertifikasi aset tanah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberhasilan pembangunan proyek ketenagalistrikan. Sebagai bentuk penerapan _Good Corporate Governance_ PLN memiliki tanggung jawab untuk mengamankan dan mendayagunakan aset tersebut melalui kepastian hukum,” tegas Anggoro.
BACA JUGA:PLN UP3 Cianjur Siagakan Ratusan Personil Selama Libur Nataru
BACA JUGA:Semangat Hari Kesaktian Pancasila, PLN Bagikan Makanan Bergizi untuk Pejuang Nafkah
Anggoro menambahkan apresiasi kepada jajaran BPN, mulai dari Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat hingga Kantor Pertanahan BPN di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat, atas sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin selama ini.
“PLN tidak dapat menjalankan tugas ini sendirian. Dukungan dari Kementerian ATR/BPN, Kanwil BPN, serta Kantor Pertanahan kabupaten/kota sangat kami perlukan. Kami berharap seluruh aset negara yang digunakan PLN di wilayah Jawa Barat dapat tersertifikasi secara menyeluruh,” katanya.
Sumber:
