Disdikpora Cianjur Atur KBM Selama Ramadan, Fokus Pendidikan Karakter dan Budi Pekerti

Disdikpora Cianjur Atur KBM Selama Ramadan, Fokus Pendidikan Karakter dan Budi Pekerti

Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur di Jalan Perintis Kemerdekaan. (Foto: CIANJUR EKSPRES/Moch Nursidin)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur menerbitkan Surat Edaran Nomor B/400.8.2.3/12/Disdikpora/02/2026 tentang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada Bulan Ramadan 1447 H/2026 M. 

Surat tersebut ditujukan kepada seluruh kepala PAUD, SD, SMP, dan pendidikan kesetaraan se-Kabupaten Cianjur.

Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, mengatakan, kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan pembentukan karakter peserta didik selama bulan suci Ramadan, dengan tetap mengacu pada Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026.

“KBM pada bulan Ramadan 1447 H/2026 M dikonsentrasikan pada penguatan aspek spiritual, sosial dan pengetahuan melalui implementasi program pendidikan karakter dan penumbuhan budi pekerti atau SmartTren Ramadan,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Rabu 18 Februari 2026.

BACA JUGA:Bidpora Disdikpora Cianjur Optimistis PAD 2026 Capai Target

BACA JUGA:Realisasi PAD Bidang Pemuda dan Olahraga Disdikpora Cianjur Capai 93 Persen  

Dia menjelaskan, kegiatan tersebut diselenggarakan oleh masing-masing satuan pendidikan melalui panitia yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah, serta melibatkan seluruh guru dan tenaga kependidikan. 

Sekolah juga diperbolehkan bekerja sama dengan pihak lain yang memiliki kompetensi dan kapasitas dalam pelaksanaan SmartTren.

Adapun agenda KBM selama Ramadan 1447 H/2026 yaitu 18–20 Februari 2026, pembelajaran di luar satuan pendidikan atau di rumah peserta didik. 23 Februari–13 Maret 2026 kegiatan Penumbuhan Budi Pekerti/SmartTren Ramadan. 16–28 Maret 2026 libur pasca Ramadan/Idul Fitri 1447 H.

Ruhli menegaskan, agar pelaksanaan SmartTren Ramadan berjalan bermutu, kepala sekolah wajib melakukan perencanaan, pengendalian, pengawasan, dan evaluasi dengan melibatkan seluruh guru serta tenaga kependidikan di masing-masing satuan pendidikan, berpedoman pada petunjuk teknis (juknis) Pesantren Ramadan/SmartTren 1447 H/2026 M.

BACA JUGA:Disdikpora Cianjur Tekankan Kepala Sekolah Baru Dilantik Bekerja Profesional

BACA JUGA:Disdikpora Cianjur Pastikan Kebutuhan Guru Hampir Terpenuhi

Sementara itu, bagi peserta didik yang beragama Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan Konghucu, kegiatan penumbuhan budi pekerti selama Ramadan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sesuai keyakinan.

Sumber: