Indonesia–Malaysia Perkuat Komitmen Perlindungan Satwa Liar Lintas Negara
Indonesia–Malaysia Perkuat Komitmen Perlindungan Satwa Liar Lintas Negara--
CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, menegaskan pentingnya penguatan kerja sama strategis antara Indonesia dan Malaysia dalam perlindungan satwa liar yang bergerak lintas batas negara. Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan bilateral dengan Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Syed Mohamad Hasrin Tengku Hussin, di Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu (25/2).
Dalam pertemuan tersebut, Menhut menyampaikan laporan dari jajaran teknis di Provinsi Kalimantan Utara mengenai pergerakan populasi orangutan yang melintasi batas administratif menuju Sabah dan Sarawak.
Spesies orangutan yang terdapat di bentang alam Borneo, yakni Pongo pygmaeus, telah dikategorikan sebagai Critically Endangered oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List. Selain orangutan, terdapat juga satwa lainnya seperti gajah dan bekantan.
BACA JUGA:Jepang Tertarik Inovasi Taman Numerasi di Indonesia
BACA JUGA:Kemendikdasmen Perkuat Sinkronisasi Pusat-Daerah guna Kawal Program Prioritas Tepat Sasaran
BACA JUGA:KDM Beri Bantuan Rp5 Juta per KK untuk Korban Banjir Pamarican Ciamis
“Satwa liar tidak mengenal batas negara, pergerakan mereka bersifat ekologis dan borderless. Oleh karena itu, pendekatan konservasi juga harus melampaui batas administratif kedua negara dengan tujuan melindungi mereka,” terang Menteri Raja Juli Antoni.
Menhut menekankan bahwa lanskap hutan Kalimantan merupakan satu kesatuan ekosistem yang saling terhubung meski ada batas negara didalamnya. Fragmentasi habitat, perubahan tutupan lahan, serta tekanan aktivitas ilegal berpotensi meningkatkan risiko terhadap populasi satwa yang sudah terancam punah.
Duta Besar Malaysia menyampaikan apresiasi dan menyambut baik inisiatif Indonesia dan menyatakan kesiapan Pemerintah Malaysia untuk memperkuat kolaborasi teknis antar otoritas kehutanan dan konservasi kedua negara. Kerja sama ini diharapkan menjadi model pengelolaan konservasi lintas batas negara di kawasan regional.
Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen untuk menindaklanjuti pembahasan dalam bentuk mekanisme kerja sama formal dan penyusunan kerangka kerja teknis bersama dalam waktu dekat.(*)
Sumber:
