Imigrasi Cianjur Gelar Operasi Wirawaspada

Imigrasi Cianjur Gelar Operasi Wirawaspada

Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kabupaten Cianjur menggelar Operasi Wirawaspada dari 7-10 April 2026 dengan menyasar empat perusahaan pengguna tenaga kerja asing (TKA). (Foro: Dok. Kantor Imigrasi Cianjur)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kabupaten Cianjur menggelar Operasi Wirawaspada dari 7-10 April 2026 dengan menyasar empat perusahaan pengguna tenaga kerja asing (TKA). 

Operasi Wirawaspada dipimpin langsung Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Rizki Fajar Ernanda, bersama Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (TI-Inteldakim), Alwin Taher.

Kepala Kantor Imigrasi Cianjur, Dr. Riky Afrimon, mengatakan, kegiatan ini bertujuan sebagai langkah preventif guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian, sekaligus sebagai bentuk penegakan hukum terhadap potensi pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum dan keamanan nasional.

Berdasarkan hasil pelaksanaan operasi, tidak ditemukan adanya pelanggaran administrasi keimigrasian pada perusahaan yang diperiksa. Seluruh kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif.

BACA JUGA:Imigrasi Siaga Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah

BACA JUGA:Imigrasi Cianjur Optimalisasi Penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing

Riky menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara.

“Operasi Wirawaspada merupakan langkah strategis dalam memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Indonesia tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan secara humanis namun tetap tegas demi menjaga stabilitas dan keamanan negara," katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin 13 April 2026.

Sementara itu, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (TI-Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kabupaten Cianjur, Alwin Taher, mengatakan, bahwa hasil operasi menunjukkan tingkat kepatuhan yang baik dari pihak perusahaan.

“Dari hasil pelaksanaan Operasi Wirawaspada di wilayah Cianjur, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan pengguna TKA telah memahami dan mematuhi aturan yang berlaku. Ke depan, kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala sebagai langkah antisipatif," katanya.

BACA JUGA:Kantor Imigrasi Cianjur Raih Penghargaan Ombudsman RI, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

BACA JUGA:Kantor Imigrasi Cianjur Gelar

Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur akan terus melaksanakan kegiatan pengawasan keimigrasian secara berkelanjutan guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah kerjanya. (*)

Sumber: