46 Desa di Kabupaten Cianjur Akan Gelar Pilkades Digital

46 Desa di Kabupaten Cianjur Akan Gelar Pilkades Digital

DPMD Kabupaten Cianjur, memastikan pemilihan kepala desa (pilkades) Serentak 2026 di 46 desa yang tersebar di 22 kecamatan akan menerapkan sistem digital. (Foto: DOK. Cianjur Ekspres)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, memastikan pemilihan kepala desa (pilkades) Serentak 2026 di 46 desa yang tersebar di 22 kecamatan akan menerapkan sistem digital.

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cianjur, Dendi Rinaldi, menjelaskan, bahwa pengertian Pilkades Digital secara sederhana yakni menggantikan surat suara yang biasanya menggunakan kertas ke dalam bentuk sistem digital. Dimana nantinya akan ditampilkan di layar tablet. Sistem rekapitulasinya pun juga terbatas, dari tempat pemungutan suara (TPS) kemudian ke tingkat desa, dan didistribusikan lagi ke tingkat kabupaten.

"Tidak ada kebutuhan internet yang signifikan, karena yang dibutuhkan itu hanya peralatan digitalnya, kemudian juga mungkin sosialisasi ke masyarakat," ujarnya kepada Cianjur Ekspres, Kamis 16 April 2026.

Pihak DPMD Kabupaten Cianjur pun juga sudah memastikan adanya dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terkait dengan fasilitasi pelaksanaan. "Kita akan kolaborasikan dari sisi penganggaran dan pelaksanaan teknisnya antara support dari Pemprov Jabar dan dari Pemda Cianjur," ucap Dendi.

BACA JUGA:DPMD Cianjur Pastikan Program Rembug Warga Tetap Berjalan

BACA JUGA:Dana Desa Menyusut, DPMD Cianjur: Pemdes Harus Perkuat PADes

Lebih lanjut Dendi mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan, termasuk  

menggelar rapat koordinasi awal bersama dengan para kepala desa aktif dan BPD dari 46 desa, serta camat.

"Tahapan awal, sekarang kami sedang memproses penyusunan peraturan bupati dan keputusan bupati terkait dengan dukungan regulasi, dan teknis pelaksanaan Pilkades," katanya.

Secara time line, DPDMD Kabupaten Cianjur menargetkan pembentukan panitia Pilkades Serentak di tingkat kabupaten beserta regulasinya selesai pada Mei 2026.

BACA JUGA:DPMD Cianjur Pastikan Dana Desa 2026 Dipangkas

BACA JUGA:DPMD Cianjur Pastikan Program Waragad Akan Tetap Dilaksanakan

"Kemudian di susul dengan pembentukan panitia tingkat desa, dan pendistribusian anggaran serta sarana prasarana digitalnya," ucap Dendi.

Kemudian di Juli 2026, mulai dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih tetap (DPT), termasuk melakukan bimbingan teknis (bimtek) kepada panitia Pilkades di tingkat desa.  

Sumber: