DLH Cianjur Warning Dapur SPPG Cilaku Sukasari 3: Kami Laporkan ke BGN

DLH Cianjur Warning Dapur SPPG Cilaku Sukasari 3: Kami Laporkan ke BGN

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur beri peringatan keras terhadap SPPG Cilaku Sukasari 3 jika tidak segera memperbaiki sistem IPAL dan melengkapi dokumen lingkungan lainnya. (Foto: Dok. Cianjur Ekspres)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur memberi peringatan keras kepada pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cilaku Sukasari 3. Jika instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) dan izin lingkungan tak kunjung dipenuhi, pengelola terancam sanksi administratif hingga denda.

Kepala DLH Kabupaten Cianjur, Komarudin, mengatakan, saat ini pihaknya masih mengedepankan langkah pembinaan dan memberi kesempatan kepada pengelola untuk melakukan perbaikan.

“Ya tentunya itu kalau belum memenuhi izin lingkungan atau tidak sesuai kita akan menerapkan sanksi. Kemarin kita baru mengarahkan dulu untuk segera perbaikan,” katanya, pada Rabu, 29 April 2026.

Menurutnya, bila peringatan tersebut tidak diindahkan, maka DLH akan melanjutkan ke tahapan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku. “Kalau tidak diperbaiki nanti ada sanksi administratif,” katanya.

BACA JUGA: SPPG Cilaku Cianjur Bantah Tudingan Warga Soal Dampak Lingkungan

BACA JUGA:SPPG Serap Produk UMKM, Omset Pengrajin Tempe di Sukanagara Cianjur Naik

Tak hanya itu, sanksi lanjutan berupa denda juga dimungkinkan apabila pelanggaran tetap terjadi dan tidak ada upaya pembenahan dari pihak pengelola. “Kemudian juga bisa sampai sanksi denda,” ujarnya.

Komarudin menjelaskan, kewenangan penutupan operasional bukan berada di tangan DLH Kabupaten Cianjur. Karena itu, apabila ditemukan pelanggaran serius, pihaknya akan melaporkan kepada instansi berwenang.

“Kalau kewenangan menutup bukan kewenangan kami. Mungkin nanti juga akan kami laporkan ke instansi terkait, baik ke BGN maupun ke pusat,” katanya.

Dia menyebut pelaporan tersebut menjadi bagian dari kewajiban pemerintah daerah ketika menemukan dapur SPPG yang belum memenuhi ketentuan.

BACA JUGA:Warga Cilaku Cianjur Keluhkan Dampak Lingkungan Diduga Akibat Aktivitas Dapur SPPG

BACA JUGA:Forkopimcam Sukaluyu Cianjur Temukan IPAL SPPG Belum Sesuai Standar

“Kalau memang ada temuan-temuan SPPG yang tidak sesuai, kami wajib melaporkan,” ucapnya.

Meski begitu, saat ini DLH masih mengutamakan pendekatan persuasif agar persoalan dapat segera diselesaikan tanpa harus masuk ke tahap penindakan.

Sumber: