Imigrasi Cianjur Perkuat Pengawasan Orang Asing hingga Tingkat Kecamatan
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Rakor Timpora) tingkat kecamatan se-Kabupaten Cianjur Tahun 2026 di Hotel Gino Feruci Cianjur, Selasa 12 Mei 2026. (Foto: Dok. Kantor Imigrasi Cianjur)--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Rakor Timpora) tingkat kecamatan se-Kabupaten Cianjur Tahun 2026 di Hotel Gino Feruci Cianjur, Selasa 12 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur lintas sektoral, mulai dari TNI, Polri, pemerintah kecamatan, hingga perangkat desa. Rakor ditutup dengan operasi gabungan sebagai bentuk implementasi nyata pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah Kabupaten Cianjur.
Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Iman Teguh Adianto, mengatakan bahwa salah satu fokus utama pengawasan saat ini adalah perkawinan campuran antara Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA).
“Perkawinan campuran menjadi salah satu perhatian kami karena berkaitan dengan administrasi keimigrasian dan status keberadaan orang asing di Indonesia,” ujar Iman.
BACA JUGA:Imigrasi Cianjur Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
BACA JUGA:Imigrasi Cianjur Gelar Operasi Wirawaspada
Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara pihak imigrasi dengan sejumlah kecamatan dan desa. Melalui kerja sama ini, Imigrasi menempatkan empat Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) di sejumlah wilayah strategis.
Menurut Iman, keberadaan PIMPASA sangat membantu dalam mempercepat penyampaian informasi terkait keimigrasian kepada masyarakat, sekaligus memperkuat pengawasan di tingkat desa.
“Dengan adanya petugas di desa, masyarakat tidak perlu selalu datang ke kantor imigrasi untuk mendapatkan informasi. Selain itu, petugas juga dapat menjadi sumber informasi awal jika ditemukan aktivitas orang asing yang mencurigakan,” katanya.
Iman juga menyoroti maraknya kasus penipuan daring (scamming) yang melibatkan WNA dan menjadi perhatian khusus Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat.
BACA JUGA:Imigrasi Siaga Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah
BACA JUGA:Imigrasi Cianjur Deportasi WNA Asal Arab Saudi
Ia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan operasi intelijen di sejumlah wilayah. Di Bogor, petugas berhasil mengamankan 13 WNA asal Jepang yang kemudian dideportasi. Sementara di Sukabumi, tindakan serupa juga dilakukan terhadap sejumlah WNA yang diduga melanggar aturan keimigrasian.
“Kasus-kasus seperti ini menjadi perhatian serius. Kami terus melakukan langkah-langkah intelijen dan penindakan agar wilayah Jawa Barat, termasuk Cianjur, tetap aman,” tegasnya.
Sumber: