Pemerintah Perkuat Pembiayaan Rumah bagi MBR
Pemerintah menegaskan komitmennya memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap hunian layak dan terjangkau.(Foto: Kemenkeu.go.id) --
JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Pemerintah menegaskan komitmennya memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap hunian layak dan terjangkau. Upaya itu ditempuh melalui berbagai skema pembiayaan serta dukungan fiskal untuk mempercepat penyediaan rumah bagi masyarakat, termasuk pembangunan rumah susun subsidi di kawasan perkotaan sesuai arahan Presiden.
Komitmen tersebut disampaikan Menteri Keuangan dalam Rapat Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Aula Jusuf Anwar, Kementerian Keuangan, Rabu (24/6). Dalam rapat itu, Menkeu menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, pengembang, dan pemangku kepentingan lainnya agar akses pembiayaan perumahan semakin luas, terjangkau, dan berkelanjutan.
"Penyediaan hunian yang layak dan terjangkau merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah akan terus memperkuat berbagai instrumen pembiayaan dan dukungan fiskal agar semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang dapat mengakses rumah pertama mereka secara terjangkau dan berkelanjutan," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden tersebut, Komite Tapera menyetujui penggunaan mekanisme Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebagai solusi transisi untuk mendukung implementasi pembiayaan rumah susun subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga keterjangkauan harga rumah susun sekaligus mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat.
BACA JUGA:Lindungi Penjual Online, Kementerian UMKM Terbitkan Regulasi Baru
BACA JUGA:Mulai 1 Juli 2026, Terminal 2F Soekarno-Hatta Jadi Pusat Layanan Umrah dan Haji Khusus
Selain membahas dukungan fiskal bagi rumah susun subsidi, rapat juga mengevaluasi kinerja dan program kerja BP Tapera Tahun 2026, termasuk berbagai inovasi dan rencana kerja yang disiapkan untuk memperluas akses pembiayaan perumahan. Komite Tapera menekankan pentingnya penguatan tata kelola, inovasi program, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan efektivitas penyaluran pembiayaan perumahan bagi masyarakat.
Menkeu menyampaikan bahwa dukungan fiskal yang diberikan pemerintah harus mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung pencapaian agenda pembangunan nasional.
"Pemanfaatan mekanisme PPN Ditanggung Pemerintah menunjukkan bagaimana kebijakan fiskal dapat digunakan secara tepat sasaran untuk mendukung agenda pembangunan nasional. Langkah ini diharapkan dapat menjaga keterjangkauan harga rumah susun subsidi sekaligus mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah tanpa mengabaikan prinsip tata kelola dan keberlanjutan fiskal," tegas Menkeu.
Rapat juga membahas tindak lanjut berbagai arahan Presiden Republik Indonesia terkait percepatan pembangunan rumah susun subsidi bagi MBR, termasuk penguatan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam mendukung penyediaan hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan.
BACA JUGA:Menteri UMKM Umumkan Suku Bunga PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen
BACA JUGA:Dedi Mulyadi Ikuti Peresmian Jalan Daerah oleh Presiden, Lima Proyek IJD Hadir di Jabar
Melalui berbagai langkah tersebut, pemerintah bersama Komite Tapera berkomitmen untuk terus memperkuat ekosistem pembiayaan perumahan nasional guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan akses perumahan yang lebih inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia.(kemenkeu.go.id)
Sumber: