Kemenag Ubah Matsama Menjadi Matamuda, Perkuat Program Madrasah Ramah Anak
Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama peserta didik baru. (Foto: kemenag.go.id)--
JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Kementerian Agama mengubah istilah Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (Matsama) menjadi Masa Ta'aruf Murid Madrasah (Matamuda) mulai Tahun Pelajaran 2026/2027. Bersamaan itu, Kemenag menerbitkan panduan yang di antaranya melarang praktik perundungan dalam pelaksanaan Matamuda.
Direktur Kurikukum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menegaskan pergantian nama kegiatan bukan sekadar perubahan istilah, melainkan bagian dari transformasi pendidikan madrasah yang lebih menempatkan murid sebagai subjek utama sekaligus memperkuat program Madrasah Ramah Anak.
"Perubahan ini bukan hanya berbeda dari sisi nama atau singkatan, tetapi ada hal yang lebih esensial yang harus kita perhatikan. Salah satunya adalah penekanan yang lebih kuat pada program Madrasah Ramah Anak," kata Nyayu saat membuka Sosialisasi Petunjuk Teknis Matamuda Tahun Pelajaran 2026/2027 secara live melalui kanal YouTube Pendis Channel, Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, maraknya persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat. Karena itu, pelaksanaan Matamuda harus menjadi momentum untuk membangun budaya madrasah yang aman, nyaman, dan menyenangkan.
BACA JUGA:Harmony Talks, Upaya Kemenag Perkuat Peran Gen Z Lawan Polarisasi Digital
BACA JUGA:Kemenag: Tiga Pilar Utama Lindungi Anak di Ruang Digital
"Momentum pelaksanaan Matamuda harus dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk membekali murid dengan pemahaman yang baik dalam menciptakan suasana madrasah yang aman, nyaman, dan menyenangkan," ujarnya.
Ia menekankan bahwa tanggung jawab menciptakan lingkungan madrasah yang ramah anak tidak hanya berada di tangan kepala madrasah dan guru, tetapi melibatkan seluruh warga madrasah, termasuk para murid.
Nyayu juga mengingatkan agar pelaksanaan Matamuda tidak hanya mengandalkan metode ceramah. Menurutnya, kegiatan perlu dikemas lebih kreatif melalui permainan edukatif, praktik, dan aktivitas pengembangan bakat agar memberikan pengalaman belajar yang berkesan bagi murid baru.
Kasubdit Kesiswaan KSKK Madrasah, Sholla Taufiq, mengatakan, Matamuda dirancang sebagai pengalaman pertama murid mengenal kehidupan di madrasah. Karena itu, pelaksanaannya harus bersifat edukatif, aman, dan menyenangkan.
BACA JUGA:Kemenag dan Ombudsman Perkuat Pengawasan Penerimaan Murid Baru Madrasah
BACA JUGA:Kemenag Siapkan Regulasi PAUD Qur’an Jadi Lembaga Pendidikan Formal
"Matamuda bukan sekadar orientasi pengenalan lingkungan, tetapi menjadi sarana membantu murid beradaptasi dengan lingkungan baru, mengenal guru, teman, budaya, dan nilai-nilai yang hidup di madrasah," ujarnya.
Sholla menjelaskan, terdapat lima tujuan utama pelaksanaan MATAMUDA, yakni: a) membantu murid beradaptasi dengan lingkungan madrasah; b) menumbuhkan rasa bangga terhadap madrasah; c) mewujudkan lingkungan yang aman dan menyenangkan; d) mengenalkan kurikulum dan budaya positif; dan e) menumbuhkan kepedulian lingkungan melalui konsep ekoteologi.
Sumber: