Tiga Dirjen Baru Kemenkeu Dilantik, Menkeu Tekankan Profesionalisme dan Keberanian

Tiga Dirjen Baru Kemenkeu Dilantik, Menkeu Tekankan Profesionalisme dan Keberanian

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik tiga orang pejabat pimpinan tinggi madya (pejabat eselon I) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada hari ini, Rabu (01/07). (Foto: kemenkeu.go.id)--

JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik tiga orang pejabat pimpinan tinggi madya (pejabat eselon I) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada hari ini, Rabu (01/07) di Aula Djuanda Kemenkeu, Jakarta.

Para pejabat yang dilantik hari ini yaitu Sudarto sebagai Direktur Jenderal Anggaran, Evita Manthovani sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara, dan Herman Saheruddin sebagai Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.

Dalam arahannya kepada para pejabat yang dilantik, Menkeu menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan sekedar pergantian atau pengisian jabatan, melainkan penyerahan amanat negara, amanat rakyat, dan amanat Presiden.

“Jabatan yang diemban adalah kepercayaan yang sangat besar. Di balik setiap keputusan yang Saudara ambil, ada dampak terhadap anggaran negara, aset negara, stabilitas ekonomi, dunia usaha, dan kehidupan masyarakat. Karena itu, saya minta Saudara memimpin dengan integritas, keberanian, empati, dan profesionalisme,” katanya.

BACA JUGA:Menkeu Purbaya Pastikan APBN 2025 Tetap Sehat, Efektif, dan Akuntabel

BACA JUGA:Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Pastikan Kualitas Layanan kepada Masyarakat

Menkeu menambahkan, dalam menyikapi berbagai tantangan dan dinamika perekonomian, baik global maupun domestik, Kemenkeu harus dapat hadir sebagai institusi yang tenang dalam menghadapi tekananan, tajam dalam membaca risiko, dan berani mengambil keputusan yang besar.

Lebih lanjut, kepada Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Menkeu berpesan agar Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) terus bergerak maju agar mampu menjadi strategic asset manager dan value creator bagi negara.

“Mana (aset) yang belum optimal, mana yang idle, mana yang under-utilized, dan mana yang bisa mendukung program pembangunan tanpa harus menambah belanja modal baru. Dalam hubungan dengan BUMN, Danantara, maupun pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan, saya minta DJKN menjaga posisi negara dengan jelas: negara adalah pemilik kekayaan, pengelola fiskal, dan penjaga kepentingan rakyat,” ungkap Menkeu.

Selanjutnya, kepada Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Menkeu meminta agar Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK) tidak hanya mampu menjaga stabilitas sistem keuangan, melainkan juga mendukung sektor keuangan agar semakin dalam, inklusif, dan inovatif, dan mampu membiayai pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA:Menkeu Tegaskan APBN 2026 Difokuskan Perkuat Talenta, Riset, dan Industri Strategis

BACA JUGA:Pemerintah Perkuat Pembiayaan Rumah bagi MBR

“Saya minta DJSPSK memperkuat koordinasi dengan BI, OJK, LPS, KSSK, DPR, serta kementerian/lembaga terkait dalam implemetasi Undang-Undang P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) dan regulasi turunannya. Saya juga minta setiap analisis sektor keuangan disusun dengan data terbaru, jernih dan berani menyampaikan risiko apa adanya,” tegasnya.

Menkeu menambahkan, apabila terdapat tekanan di sisi likuiditas, pasar modal, atau arus modal, DJSPSK dapat segera memberikan peringatan dini dan rekomendasi yang dapat segera ditindaklanjuti.

Sumber: