Kemenpora Resmi Jadi Pengampu KBLI Sektor Olahraga.
Kemenpora resmi menjadi pengampu Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sektor keolahragaan. Penugasan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat ekosistem industri olahraga nasional. (Foto: kemenpora.go.id)--
JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi menjadi pengampu Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sektor keolahragaan. Langkah ini memperkuat ekosistem industri olahraga sekaligus membuka peluang usaha yang lebih terstandar.
Kemenpora juga akan melayani Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) bagi usaha olahraga. Layanan melalui sistem OSS-RBA ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan 2026 setelah regulasi, sistem, dan sumber daya manusia rampung disiapkan.
Plt. Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga, Andry Manuella Ginting, menyampaikan optimisme atas langkah ini.
“Kemenpora siap melayani perizinan berusaha bagi pelaku usaha sektor keolahragaan. Dengan sistem berbasis risiko, proses perizinan akan lebih cepat, transparan, dan terstandar," katanya.
BACA JUGA:Ketum PBTI Sebut Anggaran Multiyears Penting bagi Prestasi Taekwondo Indonesia
BACA JUGA:Piala Presiden 2026 Diikuti Delapan Klub, Bandung dan Surabaya Jadi Tuan Rumah
"Melalui penyelenggaraan layanan tersebut, kami berharap tercipta kepastian berusaha yang dapat mendorong berkembangnya industri olahraga, meningkatkan investasi di sektor keolahragaan serta memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," tambahnya.
Dengan adanya standar perizinan yang jelas, usaha sektor keolahragaan mulai dari pembangunan stadion, pengelolaan sirkuit, fasilitas beladiri, hingga pelestarian olahraga tradisional akan lebih aman, terpercaya, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Adapun 9 kode KBLI sektor keolahragaan yang kini berada di bawah pengampuan Kemenpora adalah:
93111 – Fasilitas Stadion
93112 – Fasilitas Sirkuit
93113 – Fasilitas Gelanggang/Arena
93114 – Fasilitas Lapangan
93114 – Golf
Sumber: