Indonesia Pertama di Dunia Terapkan Standar Data Global Registri Karbon
Menteri LH/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, mengatakan kehadiran SRUK menjadi langkah penting untuk memastikan pasar karbon Indonesia memiliki tata kelola yang kuat dan memberi manfaat. (Foto: kemenlh.go.id)--
JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang mengadopsi standar data internasional Climate Data Steering Committee (CDSC) dalam sistem registri karbon nasional melalui peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) di Djakarta Theatre, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Menteri LH/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, mengatakan kehadiran SRUK menjadi langkah penting untuk memastikan pasar karbon Indonesia memiliki tata kelola yang kuat sekaligus memberi manfaat yang lebih luas.
"SRUK harus menjadi instrumen yang tidak hanya mendukung pengurangan emisi, tetapi juga memastikan seluruh masyarakat ikut sejahtera," ujar Menteri Jumhur.
Menurutnya, sistem registri yang kredibel akan memperkuat kepercayaan terhadap pasar karbon Indonesia sehingga manfaat ekonomi karbon tidak hanya dirasakan pelaku usaha, tetapi juga masyarakat yang berkontribusi menjaga kelestarian lingkungan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa peluncuran SRUK merupakan pelaksanaan amanat Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 yang dikerjakan secara paralel oleh berbagai kementerian dan lembaga. Menurutnya, Indonesia juga menjadi negara pertama di dunia yang berhasil menyelaraskan sistem registri karbon nasional dengan standar data CDSC.
"Indonesia adalah negara pertama di dunia yang menjalin kerja sama dengan CDSC dan berhasil menyelaraskan sistem dengan data internasional yang berintegritas dan dapat dipercaya," kata Menko Zulhas.
Menko Zulhas menambahkan, bahwa regulasi di sektor lingkungan hidup, kehutanan, dan jasa keuangan telah siap diterapkan, sementara sektor lainnya akan menyusul sehingga implementasi pasar karbon nasional dapat berjalan secara bertahap namun tetap terintegrasi.
Dengan adopsi standar data internasional tersebut, pemerintah optimistis SRUK akan memperkuat kredibilitas pasar karbon Indonesia, meningkatkan daya saing di pasar global, sekaligus mempercepat masuknya investasi hijau untuk mendukung target penurunan emisi nasional.(kemenlh.go.id)
Sumber: