Revisi UU Sisdiknas Dinilai Perkuat Peran Pesantren

Revisi UU Sisdiknas Dinilai Perkuat Peran Pesantren

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said saat memberikan sambutan pada acara Wisuda Akbar PPQS Nurani. (Foto: kemenag.go.id)--

DEPOK,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmen pemerintah memperkuat posisi pondok pesantren sebagai bagian integral dari Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Langkah tersebut menjadi bentuk pengakuan atas kontribusi historis sekaligus peran nyata pesantren dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said menyampaikan bahwa pemerintah saat ini sangat menghargai jasa dan perjuangan pesantren. Hal tersebut diungkapkannya dalam sambutan pada acara Wisuda Akbar Pondok Pesantren Al-Qur'an dan Sains (PPQS) Nurani, Depok.

"Kita bersyukur alhamdulillah hari ini anak-anakku semua, negara dan pemerintah mengakui pondok pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. Kita bersyukur bahwa ada draf yang beredar tentang perubahan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 yang direvisi, yang di dalamnya mencantumkan bahwa pondok pesantren adalah bagian dari sistem pendidikan nasional," tegas Basnang Said, Sabtu (11/7/2026).

Basnang Said mengingatkan akar historis bahwa pesantren jauh lebih tua dibandingkan sistem persekolahan modern di Indonesia. Lembaga pesantren telah berdiri kokoh sejak abad ke-14, jauh sebelum Belanda datang pada abad ke-16 dan memperkenalkan sistem persekolahan.

BACA JUGA:Menag Sebut Pesantren Miliki Peran Strategis dalam Pendidikan dan Pembinaan Kemanusiaan

BACA JUGA:Masjid Istiqlal Salurkan Hewan Kurban Berbasis Pesantren dan Lembaga Binaan

Terkait data statistik keagamaan, Basnang Said memaparkan bahwa saat ini terdapat 42.849 pondok pesantren di seluruh Indonesia dengan jumlah santri terdata mencapai 6,3 juta jiwa. Namun, Kemenag saat ini tengah melakukan perbaikan dan pemutakhiran data secara menyeluruh, termasuk mendata lembaga madrasah, SMA, hingga SMK yang berada di bawah naungan pesantren.

"Kalau kemudian tahun ini sedang kita perbaiki datanya, maka potensial santri kita yang belajar di pondok pesantren kurang lebih 10 juta! Ini sesuatu yang bermakna sekali bahwa pondok-pondok pesantren kita telah berkontribusi nyata membantu pemerintah membangun peradaban dan menyemaikan akhlak mulia," katanya.

Menanggapi dinamika informasi di media sosial, Direktur PD Pontren mengimbau para orang tua agar tidak ragu menitipkan pendidikan putra-putrinya di pondok pesantren. Ia menegaskan bahwa Kemenag bersama para pengasuh pesantren terus berkomitmen menjauhkan lembaga pendidikan dari segala bentuk kekerasan, sehingga pesantren tetap menjadi tempat yang mulia dan penuh keberkahan bagi pembentukan akhlak anak bangsa. (kemenag.go.id)

Sumber: