Arah Baru, Amanat Ekonomi Konstitusi
Wakil Ketua DPW PKB Jabar, Lepi Api Firmansyah.(dok.pribadi) --
CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - DINAMIKA perekonomian nasional dalam kurun waktu 2025-2026 menunjukkan ketahanan yang signifikan di tengah guncangan geopolitik dan ketidakpastian global. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (2026), struktur perekonomian Indonesia secara spasial masih didominasi oleh kelompok provinsi di Pulau Jawa yang memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 57,00-58,00 persen, diikuti oleh Pulau Sumatra dan Kalimantan. Dari sisi lapangan usaha, sektor industri pengolahan, perdagangan, pertanian, konstruksi, serta pertambangan tetap menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional yang terjaga pada kisaran 5,0-5,3 persen. Namun demikian, konsentrasi pertumbuhan yang masih terpusat di wilayah tertentu serta dominasi sektor primer dan ekstraktif menandakan bahwa pemerataan kualitas pertumbuhan ekonomi masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tantangan domestik Indonesia dewasa ini bertumpu pada isu kerentanan daya beli masyarakat kelas menengah, ketimpangan antar wilayah, dan fenomena deindustrialisasi dini (premature deindustrialization). Di sisi lain, laju penciptaan lapangan kerja formal belum sebanding dengan pertambahan angkatan kerja baru yang didorong oleh puncak bonus demografi (Bappenas, 2025). Masalah ketahanan pangan dan energi, transisi hijau yang berbiaya tinggi, serta efektivitas belanja daerah di tingkat kabupaten/kota turut memperumit lanskap pembangunan lokal. Perekonomian daerah kerap terperangkap dalam ketergantungan pada dana transfer pusat tanpa disertai penguatan basis produksi lokal yang memiliki nilai tambah, sehingga daya tahan ekonomi masyarakat rentan terhadap fluktuasi harga komoditas global.
Pada tataran global, Indonesia dihadapkan pada fragmentasi ekonomi dunia, volatilitas harga komoditas utama, pengetatan moneter secara global, serta risiko stagflasi yang menghantui negara-negara berkembang. Polarisasi geopolitik dan kebijakan proteksionisme dagang yang diterapkan oleh negara-negara maju membatasi arus investasi murni dan memperlambat rantai pasok global (global supply chain). Selain itu, fluktuasi nilai tukar serta gejolak harga energi dunia secara langsung memengaruhi beban fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Kementerian Keuangan RI, 2025) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kondisi ini menuntut penyesuaian strategi pembangunan nasional agar tidak sekadar bergantung pada arus modal asing (foreign direct investment), melainkan berfokus pada penguatan kapasitas ekonomi domestik yang berdikari.
Memasuki usia yang ke-28, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara konsisten menegaskan komitmennya untuk mengawal arah pembangunan nasional agar tetap berada di atas koridor ideologi Pancasila dan UUD 1945. PKB memandang bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh berorientasi semata pada angka pertumbuhan kuantitatif (economic growth) yang mengabaikan distribusi keadilan (distributive justice). PKB secara konsisten terus memperjuangkan "Arah Baru" ekonomi Indonesia, sebuah orientasi pembangunan ekonomi yang menempatkan rakyat kecil, petani, nelayan, buruh, dan pelaku UMKM sebagai pemilik sah kedaulatan ekonomi nasional sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi kita.
Perdebatan Mazhab Ekonomi
Perkembangan pemikiran ekonomi dunia ditandai oleh dialektika panjang antara kebebasan individu dan intervensi negara dalam mengelola sumber daya. Mazhab Ekonomi Klasik yang dipelopori oleh Adam Smith (1776) mengajarkan doktrin laissez-faire dan keberadaan invisible hand. Smith berargumen bahwa mengejar kepentingan pribadi secara bebas akan mengarahkan pasar menuju keseimbangan dan kesejahteraan yang optimal. Variannya, seperti mazhab Neoklasik, memperkuat keyakinan bahwa mekanisme pasar bebas tanpa campur tangan pemerintah adalah alokator sumber daya yang paling efisien. Namun, pandangan ini mendapat kritik tajam dari mazhab Marxisme yang diusung oleh Karl Marx (1867). Marx menyoroti kontradiksi internal kapitalisme yang memicu eksploitasi kelas pekerja (proletariat) oleh pemilik modal (bourgeoisie), akumulasi modal yang terkonsentrasi, serta alienasi sosial, sehingga menuntut penguasaan penuh atas alat-alat produksi oleh negara/kolektif.
Kegagalan inheren dari doktrin pasar bebas terbukti secara dramatis pada fenomena Depresi Besar (The Great Depression) pada rentang tahun 1920-1940-an. Ambruknya bursa saham Wall Street tahun 1929 dan meluasnya pengangguran massal secara global membuktikan bahwa pasar tidak memiliki mekanisme otomatis (self-correcting mechanism) untuk memulihkan dirinya sendiri dari krisis ekonomi. Realitas kelam ini memicu lahirnya pemikiran Keynesianisme yang digagas oleh John Maynard Keynes (1936). Keynes membuktikan bahwa permintaan agregat (aggregate demand) yang lemah adalah penyebab utama stagnasi ekonomi, sehingga negara memiliki kewajiban moral dan ekonomi untuk melakukan intervensi aktif melalui kebijakan fiskal ekspansif, belanja publik, dan penyediaan jaring pengaman sosial guna menyelamatkan perekonomian dari kehancuran.
Sumber: