Komisi I DPRD Cianjur Minta Dugaan Pelecehan Seksual Oknum ASN Diusut Tuntas

Komisi I DPRD Cianjur Minta Dugaan Pelecehan Seksual Oknum ASN Diusut Tuntas

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cianjur, M. Isnaeni. (Foto : Cianjur Ekspres/Moch. Nursidin)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Komisi I DPRD Kabupaten Cianjur menyayangkan adanya dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di salah satu puskesmas di Kabupaten Cianjur. DPRD meminta kasus tersebut diusut tuntas, dan mendorong pemerintah daerah memperkuat pembinaan moral bagi para ASN.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cianjur, M. Isnaeni, mengatakan, pihaknya prihatin atas munculnya dugaan kasus tersebut, terlebih karena pelaku dan korban sama-sama berjenis kelamin laki-laki.

"Kami sangat menyayangkan hal ini terjadi di Kabupaten Cianjur. Saya berharap korban segera melaporkan tindakan tersebut, dan kami mendorong pihak kepolisian untuk segera melakukan penyidikan dan penyelidikan agar persoalan ini menjadi terang benderang," kata Isnaeni kepada Cianjur Ekspres, Selasa 28 Juli 2026.

Dia juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten Cianjur agar meningkatkan pembinaan terhadap seluruh pegawai, khususnya terkait moral dan etika. Menurutnya, kasus dugaan pelecehan seksual yang belakangan muncul menjadi perhatian serius.

BACA JUGA:BKPSDM Cianjur Siapkan Sanksi Tegas untuk ASN Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

BACA JUGA:DPRD Minta Pemkab Cianjur Tindaklanjuti Kebijakan Pusat soal ASN Terafiliasi LGBT

"Kami mengingatkan kembali kepada Pemda Kabupaten Cianjur untuk melakukan proses pembinaan terhadap para pegawainya, terutama pembinaan moral. Akhir-akhir ini kasus pelecehan seksual di Cianjur memang cukup mengkhawatirkan," ujarnya.

Isnaeni menambahkan, Komisi I akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, BKPSDM, dan Inspektorat Kabupaten Cianjur untuk menentukan langkah-langkah yang akan diambil terhadap oknum ASN tersebut.

"Saya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, bagian kepegawaian, dan Inspektorat untuk menentukan langkah berikutnya. Kalau memang terbukti dan sudah masuk ranah hukum, tentunya akan ada keputusan administrasi terkait status kepegawaiannya," ucapnya.

Terkait wacana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) mengenai LGBT, Isnaeni menilai hal tersebut perlu dikaji secara matang agar memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat diterapkan secara efektif.

BACA JUGA:Puluhan ASN Cianjur Ajukan Izin Perceraian ke BKPSDM

BACA JUGA:BKPSDM: 543 ASN Cianjur Pensiun Tahun Ini

"Memang perlu dipikirkan, tetapi formulanya harus seperti apa juga tidak mudah. Karena itu kami meminta masukan dari masyarakat, MUI, tokoh pemuda, dan berbagai pihak agar bisa merumuskan perda yang tepat. Jangan sampai perda dibuat tetapi tidak efektif," katanya.

Dia menegaskan, upaya pencegahan sejak dini, khususnya di lingkungan pendidikan, menjadi langkah yang harus diprioritaskan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Sumber: