Ratusan Warga Binaan Lapas Cianjur Dapat Remisi

Ratusan Warga Binaan Lapas Cianjur Dapat Remisi

Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian bersama Kepala Lapas Kelas IIB Cianjur, Prayogo Mubarak memberikan surat keterangan remisi kepada warga binaan usai melaksanakan upacara memperingati HUT ke-81 RI di Lapang Parawatasari, Senin 17 Agustus 2026. (Foto :--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Ratusan warga binaan Lapas Kelas IIB Cianjur mendapatkan remisi HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, dan 10 orang diantaranya langsung dinyatakan bebas. 

Kepala Lapas Kelas IIB Cianjur, Prayogo Mubarak, mengatakan, dalam memperingati HUT Kemerdekaan ke-81 RI pihaknya mengikuti pelaksanaan upacara bendera di dua lokasi yang berbeda. 

"Kegiatan dilaksanakan di dua lokasi, yaitu di Lapangan Prawatasari Kabupaten Cianjur bersama unsur Forkopimda Cianjur. Sedangkan lokasi kedua di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cianjur," katanya, Senin  17 Agustus 2026.

Prayogo mengungkapkan, tercatat sebanyak 621 warga binaan yang mendapatkan remisi. Terdiri dari 452 orang remisi umum I pidum, 159 orang remisi umum I pidana khusus, dan 10 orang remisi umum II pidum dan langsung bebas.

BACA JUGA:HUT ke-81 RI, Riky Afrimon Pimpin Upacara Kemerdekaan di Kantor Imigrasi Cianjur

BACA JUGA:5.645 KK di Cianjur Tak Lagi Terima Banpang

Adapun rincian perolehan remisi berdasarkan besaran bulan tercatat mencapai 611 orang. Diantaranya, 193 orang memperoleh remisi satu bulan, 180 orang memperoleh remisi satu bulan.

Lalu, 130 orang memperoleh remisi tiga bulan, 55 orang memperoleh remisi empat bulan, 45 orang memperoleh remisi lima bulan, dan 8 orang memperoleh remisi enam bulan.(Cr2) 

Sumber: