PPWI Cianjur Dorong Kepastian Status PPPK Paruh Waktu
Ilustrasi-PPWI Kabupaten Cianjur menyambut positif kesepakatan pemerintah pusat terkait keberlanjutan status dan pengembangan karier Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK Paruh Waktu. (Foto : Cianjur Ekspres/Moch. Nirsidin)--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia (PPWI) Kabupaten Cianjur menyambut positif kesepakatan pemerintah pusat terkait keberlanjutan status dan pengembangan karier Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK Paruh Waktu.
Ketua Umum DPC PPWI Kabupaten Cianjur, Heru Gama Yudha, mengatakan, pembahasan lintas kementerian yang dilakukan pemerintah menjadi angin segar bagi para PPPK Paruh Waktu yang selama ini telah mengabdikan diri dalam pelayanan publik.
“Kami mengapresiasi langkah dan kerja keras pemerintah pusat dalam melakukan pembahasan lintas kementerian terkait keberlanjutan dan masa depan PPPK, khususnya PPPK Paruh Waktu,” kata Heru kepada Cianjur Ekspres, Rabu 19 Agustus 2026.
Menurutnya, PPWI berharap kesepakatan tersebut segera ditindaklanjuti melalui petunjuk teknis yang jelas, adil, dan dapat diterapkan secara konsisten di seluruh daerah.
BACA JUGA:Pemkab Cianjur Pastikan 6.997 PPPK Paruh Waktu Tetap Dipertahankan
BACA JUGA:Aliansi PPPK Indonesia Kawal Peralihan PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu
Dia menilai, kebijakan terkait PPPK harus mempertimbangkan seluruh profesi yang berada dalam ekosistem kepegawaian tersebut. PPPK tidak hanya berasal dari satu bidang, tetapi mencakup tenaga pendidik, tenaga kesehatan, tenaga kependidikan hingga tenaga teknis.
“Tenaga kesehatan berperan langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan mendukung proses pendidikan serta administrasi di sekolah. Sementara tenaga teknis memiliki kontribusi penting dalam administrasi pemerintahan, pembangunan, dan berbagai pelayanan publik,” ujarnya.
Karena itu, Heru berharap kebijakan pemerintah nantinya dapat memberikan perlakuan yang proporsional kepada seluruh kelompok profesi. Hal tersebut dinilai penting untuk mencegah kesenjangan dalam kepastian status, kesejahteraan maupun kesempatan memperoleh peningkatan status kepegawaian.
PPWI juga memahami bahwa pemerintah memiliki pertimbangan fiskal dan keterbatasan kemampuan anggaran, baik di tingkat pusat maupun daerah.
BACA JUGA:Gubernur Jabar Minta Bupati dan Wali Kota Bayarkan THR PPPK Paruh Waktu Sesuai Aturan
BACA JUGA:BKPSDM Cianjur Sebut 56 Orang PPPK Paruh Waktu Belum Tanda Tangan Kontrak
“Kami tidak bermaksud mengabaikan aspek fiskal tersebut. Namun, kami berharap pemerintah dapat mencari formulasi kebijakan yang berkeadilan, realistis, dan berkelanjutan,” katanya.
Heru menegaskan, PPWI mendukung langkah pemerintah dalam menyelesaikan persoalan PPPK dan PPPK Paruh Waktu. Namun, dia berharap seluruh profesi tetap diakomodasi secara objektif dan proporsional dalam proses finalisasi kebijakan maupun penyusunan petunjuk teknis.
Sumber: