Desil Bansos Berubah, Dinsos Cianjur Terima Lebih dari 100 Keluhan Warga
Dinas Sosial (Dinsos) Cianjur mencatat lebih dari 100 warga menyampaikan keberatan karena desil kesejahteraannya berubah.(Foto : Cianjur Ekspres/Moch. Nursidin)--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Perubahan peringkat kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi salah satu penyebab munculnya keluhan masyarakat terkait bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Cianjur. Sepanjang Agustus 2026, Dinas Sosial (Dinsos) Cianjur mencatat lebih dari 100 warga menyampaikan keberatan karena desil kesejahteraannya berubah.
Plt. Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Cianjur, Handika Firdaus, mengatakan, perubahan desil bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah. Penetapan peringkat kesejahteraan dilakukan di tingkat pemerintah pusat melalui proses pengolahan, pemadanan, validasi dan pemeringkatan data.
“Penentuan dan perubahan desil tingkat kesejahteraan sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, bukan pemerintah desa, kelurahan maupun Dinas Sosial Kabupaten Cianjur,” kata dia, Kamis 28 Agustus 2026.
Menurutnya, desil merupakan peringkat tingkat kesejahteraan masyarakat yang terbagi dari desil 1 hingga 10. Semakin rendah peringkat desil, maka semakin menjadi sasaran utama sejumlah program perlindungan sosial.
BACA JUGA:Enggan Ditempeli Stiker, Puluhan KPM Bansos di Desa Sukanagalih Cianjur Mengundurkan Diri
BACA JUGA:479 Keluarga Berisiko Stunting di Cianjur Terima Bansos KRS Tahap II
Dalam proses tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) memiliki peran dalam pengolahan dan pemeringkatan desil. Sementara Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan validasi data serta menentukan kelayakan masyarakat sebagai penerima bansos.
Adapun pemerintah desa, kelurahan dan Dinsos Cianjur berperan dalam menghimpun data, menerima usulan maupun sanggahan masyarakat, melakukan musyawarah desa serta memasukkan pembaruan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Handika menjelaskan, perubahan desil dapat terjadi setelah pemerintah melakukan pembaruan dan pemadanan data secara berkala. Kondisi sosial ekonomi keluarga kemudian dianalisis dengan berbagai data pendukung, termasuk informasi mengenai aset dan kondisi administrasi kependudukan.
“Sistem juga dapat mendeteksi kepemilikan maupun perubahan aset anggota keluarga dalam satu kartu keluarga (KK), seperti kendaraan, tanah, tabungan dengan nominal tertentu hingga riwayat pinjaman,” jelasnya.
BACA JUGA:Dinsos Cianjur: Lokasi Sekolah Rakyat Direncanakan di Kecamatan Cilaku
BACA JUGA:Dinsos Cianjur Akan Salurkan Bantuan Tunai untuk 150 Keluarga Berisiko Stunting
Selain faktor ekonomi, persoalan administrasi kependudukan juga dapat berpengaruh terhadap status data penerima bansos. Di antaranya ketidaksesuaian NIK, data anggota keluarga yang belum diperbarui di Dukcapil, alamat yang tidak ditemukan saat verifikasi, hingga anggota keluarga penerima bantuan yang telah meninggal dunia.
Dari lebih 100 laporan yang diterima selama bulan ini, Dinsos kemudian melakukan pengecekan bersama pendamping sosial dan operator desa. Handika menyebut salah satu persoalan yang ditemukan berkaitan dengan adanya transaksi judi online pada sejumlah penerima bansos.
Sumber: