Pemerintah Perkuat Operasional dan Keberlangsungan KDKMP

Pemerintah Perkuat Operasional dan Keberlangsungan KDKMP

Pemerintah memperkuat keberlangsungan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.(Foto : Kemenkeu.go.id)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Pemerintah memperkuat keberlangsungan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Salah satu langkah yang disiapkan yakni membentuk satuan tugas (Satgas) untuk memastikan pemanfaatan KDKMP berjalan maksimal sekaligus memperkuat peran koperasi dalam mendukung sistem logistik nasional.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pembentukan Satgas tersebut merupakan salah satu kesepakatan dalam pertemuan bersama Menteri Koperasi dan Kepala BP BUMN di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (9/9).

Pertemuan itu membahas keberlangsungan KDKMP, termasuk mekanisme pembayaran cicilan koperasi yang nantinya akan disiapkan pemerintah.

“Tadi kami bertiga setuju, sepakat untuk membentuk satu satuan tugas (Satgas) yang bisa memanfaatkan adanya Koperasi Merah Putih secara maksimal,” ujarnya.

BACA JUGA:Belum Terdaftar SLHS, BGN Setop Sementara 1.999 Dapur MBG

BACA JUGA:Pemerintah Larang Operator Hilangkan Sisa Kuota Internet Pelanggan

Menurut Menkeu, Satgas akan memiliki peran penting dalam memastikan KDKMP dapat menjalankan fungsi ekonominya secara optimal. Salah satu fokus yang disepakati adalah memastikan penyaluran barang-barang tertentu dapat memanfaatkan infrastruktur KDKMP Merah Putih.

“Termasuk penyaluran barang-barang di sana dipastikan hanya lewat Kopdes Merah Putih, sehingga kita bisa memastikan Koperasi Merah Putih bisa betul-betul kuat menjaga dan membantu sistem logistik di Indonesia,” katanya.

Selain memperkuat fungsi koperasi, pemerintah juga memastikan aspek pembiayaan KDKMP berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan gangguan terhadap kondisi perbankan. Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk mendukung pembayaran cicilan KDKMP yang akan disalurkan secara langsung kepada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) berdasarkan permintaan Menteri Koperasi.

“Transfer langsung ke Himbara berdasarkan permintaan dari Pak Menteri Koperasi,” ucap Menkeu.

BACA JUGA:400 Pelaku UMKM Cianjur Segera Terima Bantuan Hibah Barang

BACA JUGA:203 KDKMP Cianjur Sudah Terbangun, 90 Gerai Segera Diverifikasi

Menkeu menegaskan bahwa dana tersebut telah tersedia dalam anggaran pemerintah. Dengan demikian, pembayaran tersebut bukan merupakan anggaran tambahan, melainkan telah disiapkan sebelumnya.

“Uangnya ada, selama ini dianggarkan. Jadi bukan ABT, memang sudah disediakan,” tegasnya.

Sumber: