Data Desil Warga Dinilai Bermasalah, APDESI Cianjur Minta Segera Diperbaiki
Jajaran DPC APDESI Cianjur bersama DPRD, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pusat Statistik (BPS) serta Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menggelar rapat bersama di gedung DPRD Cianjur, Senin 5 Oktob--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Cianjur menilai ketidaksesuaian data desil kemiskinan warga disebabkan oleh kesalahan tagging di lapangan. Kondisi tersebut berdampak pada penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dinilai belum tepat sasaran.
Hal itu diungkapkan Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Cianjur, Beni Irawan usai menghadiri rapat bersama di gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Senin 5 Oktober 2026.
"Terkait dengan desil, kita juga menyampaikan beberapa hal. Pertama ketidaktepatan desil itu sendiri, jadi banyak warga yang seharusnya menerima (bantuan,red), tapi desilnya tinggi," kata Beni kepada wartawan.
Dengan adanya ketidaksesuaian tersebut, lanjut dia, pihaknya bersama dengan DPRD, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pusat Statistik (BPS) serta Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur menggelar rapat bersama.
BACA JUGA:Desil Bansos Berubah, Dinsos Cianjur Terima Lebih dari 100 Keluhan Warga
BACA JUGA:5.645 KK di Cianjur Tak Lagi Terima Banpang
"Memang untuk saat ini terkait dengan datanya masih acak-acakan. Tapi di selanjutnya, data tersebut diharapkan sudah valid. Diharapkan setelah adanya rapat tadi ada beberapa masukan, berbaikan sambil berjalan," ujarnya.
Selain itu, Beni mengaku khawatir bantuan pangan (Banpang) berupa beras yang telah disalurkan justru dikembalikan kepada Bulog. Sebab, masih banyak warga yang seharusnya menerima bantuan, tetapi tidak mendapatkannya karena tercatat memiliki desil kemiskinan yang tinggi.
"Jadi, itulah masalah yang paling krusial. Warga yang benar-benar harus menerima malah tidak menerima. Selain itu, untuk bantuan selanjutnya masih menggunakan kriteria desil 1 sampai 4. Sementara, banyak lansia dan jompo yang status desilnya tinggi," jelasnya.
Menurut Beni, meski terdapat aplikasi untuk menyanggah status desil. Namun tidak mudah untuk menurunkan statusnya. Sehingga pemerintah desa tidak bisa memastikan status desil langsung turun, sebab keputusanya ada di pemerintah pusat.
BACA JUGA:Bansos Bakal Disalurkan Langsung ke Rekening, Dinsos Cianjur Tunggu Juknis
BACA JUGA:Pelantikan APDESI, Sekjen Kemendagri Ingatkan Pentingnya Bekerja untuk Masyarakat
"Terkait dengan banyaknya kesalahan dalam penentuan status desil, saya juga tidak terlalu paham, karena keputusannya ada di pemerintah pusat. Tapi hasil pengecekan di lapangan, ketidaksesuaian data desil kemiskinan warga akibat kesalahan tagging," katanya.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Rian Purwa Wiwitan mengatakan, pihaknya mendorong beberapa dinas dan intansi terkait untuk segera melakukan percepatan perbaikan data desil tersebut.
Sumber: