Dari 380 SPPG di Cianjur, Baru 9 Kantongi SPPL
Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyampaikan sebanyak 371 dari 380 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Cianjur belum memiliki Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).(Foto : Dok. Cianjur Ekspres)--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur, Amad Mutawali, mengungkapkan bahwa sebanyak 371 dari 380 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi di wilayah Kabupaten Cianjur belum memiliki Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).
Hingga saat ini, baru sembilan SPPG yang telah mengantongi SPPL.
"Tak menutup mata atas kelalaian yang nyata ini. Memang belum maksimal. Kita sudah turun ke lapangan, dan faktanya banyak yang belum melengkapi izin. Ini harus segera diubah," tegasnya kepada wartawan.
Amad mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan koordinasi. Namun pesannya satu, tidak ada alasan untuk menunda.
BACA JUGA:Dinkes Cianjur Catat 12 Dapur SPPG Belum Kantongi SLHS
BACA JUGA:Ratusan Massa Aksi di SPPG Peuteuycondong 1 Cianjur, Tuntut Hak Relawan
"Bagi SPPG yang belum melengkapi segera kita bantu prosesnya. Tapi targetnya jelas semua harus lengkap. Tidak perlu menunggu lama. Harus secepatnya," ujarnya.
Dia juga menegaskan, bagi SPPG yang telah beroperasi diharapkan untuk segera melengkapi seluruh perizinan yang sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku termasuk SPPL.(Cr2)
Sumber: