Mentan Amran Geram Beras SPHP Diselewengkan: Subsidi untuk Rakyat Jangan Dipermainkan

Mentan Amran Geram Beras SPHP Diselewengkan: Subsidi untuk Rakyat Jangan Dipermainkan

Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (29/10/2026).(Foto : kementan.go.id)--

JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman geram atas penyelewengan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang seharusnya dijual dengan harga terjangkau, tetapi justru dibongkar kemasannya, dioplos, hingga dialihkan menjadi beras premium demi meraup keuntungan.

Praktik ini dinilai sebagai kejahatan karena mempermainkan beras bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan menengah ke bawah.

“Ini untuk orang susah, itu pun dikorupsi. Ini untuk orang susah, ini dibongkar kemudian dijual mahal. Jahat enggak?” kata Mentan Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Mentan Amran menjelaskan, penyelewengan beras SPHP bukan sekadar pelanggaran tata niaga, melainkan penyalahgunaan fasilitas yang dibiayai negara untuk melindungi masyarakat. Pemerintah menggelontorkan subsidi sejak hulu untuk menjaga biaya produksi petani, kemudian memberikan dukungan lagi ketika beras diserap Perum Bulog agar dapat dijual dengan harga terjangkau.

BACA JUGA:Mentan Amran Copot Sejumlah Pejabat Bulog dan Bapanas Terkait Penyelewengan Beras SPHP

BACA JUGA:RUU Adminduk Segera Dibahas, Kemkomdigi Soroti Keamanan dan Akses Data Warga

Pada 2026, dukungan dan subsidi sektor pertanian mencapai sekitar Rp160 triliun, meningkat dari Rp144 triliun pada 2025. Anggaran tersebut mencakup pupuk bersubsidi, traktor, irigasi, dan berbagai dukungan produksi lainnya. Kebijakan ini dirancang agar petani tetap memperoleh harga yang layak, sementara masyarakat dapat membeli pangan dengan harga terjangkau.

“Kenapa disubsidi? Ini untuk rakyat,” ujar Mentan Amran.

Ia menjelaskan, pemerintah menjaga keseimbangan kepentingan produsen dan konsumen melalui dua instrumen utama, yakni Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk melindungi produsen dan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk menjaga keterjangkauan harga di tingkat konsumen. Dengan demikian, kebijakan pangan tidak semata-mata mengejar keuntungan usaha, tetapi juga memastikan masyarakat dapat mengakses kebutuhan pokok.

Dukungan tersebut berlanjut pada beras SPHP. Menurut Mentan Amran, beras yang diserap Bulog memperoleh subsidi sekitar Rp6.000 per kilogram. Jika volume yang disalurkan mencapai 2 juta ton, nilai dukungan tersebut setara Rp12 triliun. Subsidi itu menjadi bagian dari upaya pemerintah menyediakan beras dengan harga terjangkau bagi masyarakat.

BACA JUGA:Mentan Amran Ajak Ormas Islam Perangi Mafia Pangan

BACA JUGA:Kementan Imbau Pemda Perkuat Antisipasi dan Pendampingan Petani Waspadai Potensi Banjir Musim Hujan 2026

Namun, dukungan negara tersebut justru dimanfaatkan oleh oknum untuk mengambil keuntungan. Beras SPHP yang yang dibeli pelaku usaha dengan harga Rp11.500 per kilogram semestinya dijual sekitar Rp12.500 per kilogram di tingkat konsumen. Akan tetapi, kemasannya dibongkar dan beras dialihkan ke karung lain, dijual sebagai beras premium, atau dicampur dengan beras lain untuk dipasarkan kembali dengan harga lebih tinggi.

“Ini kan kejahatan. Ini dibongkar kemudian dijadikan premium atau dioplos, dicampur beras yang tidak bagus, kemudian dioplos,” ungkap Mentan Amran.

Sumber: