Cianjurekspres.net - Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus menyiapkan teknis implementasi kebijakan larangan mudik. Pengawasan di zona merah dan daerah yang ditetapkan sebagai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pun ditingkatkan. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar Heri Antasari mengatakan, petugas di pos-pos titik pengecekan akan mengecek warga yang melalui zona tersebut. Jika ada warga yang berindikasi mudik, kata ia, pihaknya akan mengedukasi dan meminta pengendara memutar balik kendaraan kembali ke asal. "Akan ada perubahan posko-posko. Posko-posko yang dikaitkan juga dengan pemeriksaan medis, itu juga akan digunakan untuk sebagai pos titik-titik untuk meminta mudik kembali ke tempat asal," kata Heri, Kamis (23/4/20). Menurutnya, semua angkutan penumpang, baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi, seperti mobil dan sepeda motor, menjadi fokus pengawasan. "Angkutan umum atau pribadi yang berindikasi mudik akan dihentikan. Kita sudah menyiapkan berbagai posko sebagai titik-titik pengecekan," ucapnya. Selain itu, Pemprov Jabar akan meningkatkan pengawasan di daerah-daerah tujuan mudik. Petugas di pos-pos titik pengecekan akan mendata warga yang mudik dan melaporkannya kepada kelurahan, untuk memastikan pemudik tersebut menjalani isolasi mandiri 14 hari. "Kalau ada yang tetap mudik katakanlah, mereka (petugas di daerah tujuan mudik) harus mendata. Dari awal, Jabar sudah seperti itu. Sebelum ada larangan, sudah mendata pemudik ini dan memintanya untuk isolasi mandiri," katanya. "Menurut survei (Kemenhub), yang akan mudik ke Jabar itu sekitar 660 ribu. Itu diturunkan dari angka nasional. Angka nasional itu yang sudah melakukan mudik 7 persen. Kemudian yang masih akan memaksakan mudik diperkirakan 24 persen. Yang kita tangani yang sudah mudik, dan yang akan mudik," ucap Heri. Larangan mudik akan berhasil diimplementasikan apabila semua pihak, khususnya warga yang berada di daerah tujuan mudik, turun tangan. Menurut Heri, keterlibatan warga amat krusial mewujudkan tujuan dari larangan mudik, yakni mencegah penyebaran Covid-19. "Untuk warga-warga yang berada di tujuan mudik mohon memahami, memang saudara tidak bisa datang. Dan apabila masih ada yang datang, tolong diberi perhatian. Lapor kepada puskesmas setempat dan pastikan mereka melakukan isolasi mandiri di tempat masing-masing selama 14 hari," pungkasnya.(rls/*)
Soal Larangan Mudik, Dishub Jabar Lakukan Ini
Kamis 23-04-2020,08:25 WIB
Editor : herry
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 28-06-2026,21:30 WIB
International Islamic Expo 2026 Perkuat Ekosistem Halal dan Pariwisata Ramah Muslim Global
Minggu 28-06-2026,15:30 WIB
73 Jemaah Haji Asal Cianjur Pulang Lengkap dan Sehat, Jadi Catatan Bersejarah
Minggu 28-06-2026,14:59 WIB
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban TPPO di Libya, Minta Dipulangkan Lewat Video Viral
Minggu 28-06-2026,17:16 WIB
Menkeu Tegaskan APBN 2026 Difokuskan Perkuat Talenta, Riset, dan Industri Strategis
Minggu 28-06-2026,18:00 WIB
Buka Kejuaraan Pencak Silat Piala Presiden 2026, Kemenpora Dorong Industri Olahraga dan Target Olimpiade
Terkini
Senin 29-06-2026,11:00 WIB
Kemenhub Siapkan Stimulus Transportasi, Tiket Lebih Murah saat Libur Sekolah dan Nataru
Senin 29-06-2026,10:00 WIB
Kemenhaj Minta Calon Jemaah Cermat Pilih Travel Umrah, Jangan Tergiur Promosi
Senin 29-06-2026,09:22 WIB
AJM dan Pajar Putra Melaju ke Final Kapolres Cianjur Cup I
Minggu 28-06-2026,22:00 WIB
Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Mendalam untuk Hadapi Tantangan Era Digital
Minggu 28-06-2026,21:30 WIB