Kurangi Fatalitas Kecelakaan, Kemenhub Wajibkan Sabuk Keselamatan

Minggu 14-04-2024,07:45 WIB
Editor : Herry Febriyanto

"Di samping itu, seluruh perusahaan angkutan umum pun wajib untuk memberlakukan ketentuan waktu kerja, waktu istirahat pengemudi dan waktu pergantian pengemudi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ini semua tentunya demi keselamatan bersama, saya berharap semua bisa mematuhi dan menjalankannya sebaik mungkin," kata Hendro.

Kategori :