Cianjurekspres.net - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat berada di momen yang pas, di tengah turunnya tren penularan Covid-19 sebagai dampak positif PSBB di DKI Jakarta, Bodebek dan Bandung Raya. Hal tersebut diungkapkan Emil sapaan akrabnya, setelah Keputusan Menteri Kesehatan RI yang mengabulkan permohonan Gubernur Jawa Barat atas aspirasi bupati/wali kota untuk PSBB level provinsi. Rencananya PSBB Jabar mulai diberlakukan pada 6-19 Mei 2020. Saat ini sudah ada 10 kabupaten/kota yang menerapkan PSBB yakni di kawasan Bodebek (Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Bekasi, Kota Depok) dan Bandung Raya (Kota Bandung, Kab Bandung, Kota Cimahi, Kab Bandung Barat, Kab Sumedang). PSBB Bodebek diketahui diperpanjang hingga 12 Mei, sementara PSBB Bandung Raya akan berakhir 5 Mei. Dengan keputusan PSBB Jabar, dipastikan PSBB Bodebek dan Bandung Raya akan mengikuti masa terpanjang PSBB Provinsi Jawa Barat.
PSBB Jabar Disetujui, Ini Kata Emil
Sabtu 02-05-2020,01:59 WIB
Editor : herry
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,20:30 WIB
Ratusan Atlet Cianjur Jalani Tes Fisik dan Kesehatan Jelang Porprov XV
Senin 11-05-2026,21:00 WIB
Pelajar Cianjur Unjuk Bakat di Ajang Talenta Siswa 2026
Senin 11-05-2026,20:00 WIB
Cegah Penyebaran Virus Hanta, Dinkes Cianjur Ingatkan Pentingnya Pola Hidup Bersih
Senin 11-05-2026,19:30 WIB
Pemancing Ditemukan Tewas di Waduk Cirata Cianjur
Senin 11-05-2026,21:30 WIB
Ribuan Guru Honorer di Cianjur Menanti Kepastian Status
Terkini
Senin 11-05-2026,22:00 WIB
DPKHP Klaim Hewan Kurban di Cianjur Aman untuk Dikonsumsi
Senin 11-05-2026,21:30 WIB
Ribuan Guru Honorer di Cianjur Menanti Kepastian Status
Senin 11-05-2026,21:00 WIB
Pelajar Cianjur Unjuk Bakat di Ajang Talenta Siswa 2026
Senin 11-05-2026,20:30 WIB
Ratusan Atlet Cianjur Jalani Tes Fisik dan Kesehatan Jelang Porprov XV
Senin 11-05-2026,20:00 WIB