Cianjurekspres.net - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat berada di momen yang pas, di tengah turunnya tren penularan Covid-19 sebagai dampak positif PSBB di DKI Jakarta, Bodebek dan Bandung Raya. Hal tersebut diungkapkan Emil sapaan akrabnya, setelah Keputusan Menteri Kesehatan RI yang mengabulkan permohonan Gubernur Jawa Barat atas aspirasi bupati/wali kota untuk PSBB level provinsi. Rencananya PSBB Jabar mulai diberlakukan pada 6-19 Mei 2020. Saat ini sudah ada 10 kabupaten/kota yang menerapkan PSBB yakni di kawasan Bodebek (Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Bekasi, Kota Depok) dan Bandung Raya (Kota Bandung, Kab Bandung, Kota Cimahi, Kab Bandung Barat, Kab Sumedang). PSBB Bodebek diketahui diperpanjang hingga 12 Mei, sementara PSBB Bandung Raya akan berakhir 5 Mei. Dengan keputusan PSBB Jabar, dipastikan PSBB Bodebek dan Bandung Raya akan mengikuti masa terpanjang PSBB Provinsi Jawa Barat.
PSBB Jabar Disetujui, Ini Kata Emil
Sabtu 02-05-2020,01:59 WIB
Editor : herry
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,14:08 WIB
Kemnaker Targetkan Pembangunan 60 Balai untuk Perluas Akses Pelatihan Kerja
Rabu 14-10-2026,15:21 WIB
Kemkomdigi Kaji Perluasan Fixed Broadband untuk Tekan Biaya Internet
Rabu 14-10-2026,13:00 WIB
Menag Minta Tata Kelola Pesantren Diperkuat, dari Data hingga Legalitas Ijazah
Rabu 14-10-2026,18:30 WIB
UPTD Pasar Induk Cianjur Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Nataru
Rabu 14-10-2026,16:28 WIB
Indonesia dan ASEAN Perkuat Koperasi Pertanian Guna Wujudkan Swasembada Pangan
Terkini
Rabu 14-10-2026,20:30 WIB
Tak Ada Penambahan OPD, Bupati Cianjur Minta Anggaran Digunakan Efektif
Rabu 14-10-2026,19:30 WIB
Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Bekas Pemandian Air Panas di Cianjur
Rabu 14-10-2026,18:30 WIB
UPTD Pasar Induk Cianjur Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Nataru
Rabu 14-10-2026,17:30 WIB
Menag Sebut Kesadaran Umat terhadap Ekonomi Syariah Meningkat
Rabu 14-10-2026,16:28 WIB