Cianjurekspres.net - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat berada di momen yang pas, di tengah turunnya tren penularan Covid-19 sebagai dampak positif PSBB di DKI Jakarta, Bodebek dan Bandung Raya. Hal tersebut diungkapkan Emil sapaan akrabnya, setelah Keputusan Menteri Kesehatan RI yang mengabulkan permohonan Gubernur Jawa Barat atas aspirasi bupati/wali kota untuk PSBB level provinsi. Rencananya PSBB Jabar mulai diberlakukan pada 6-19 Mei 2020. Saat ini sudah ada 10 kabupaten/kota yang menerapkan PSBB yakni di kawasan Bodebek (Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Bekasi, Kota Depok) dan Bandung Raya (Kota Bandung, Kab Bandung, Kota Cimahi, Kab Bandung Barat, Kab Sumedang). PSBB Bodebek diketahui diperpanjang hingga 12 Mei, sementara PSBB Bandung Raya akan berakhir 5 Mei. Dengan keputusan PSBB Jabar, dipastikan PSBB Bodebek dan Bandung Raya akan mengikuti masa terpanjang PSBB Provinsi Jawa Barat.
PSBB Jabar Disetujui, Ini Kata Emil
Sabtu 02-05-2020,01:59 WIB
Editor : herry
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,07:00 WIB
DPMD Cianjur Matangkan Persiapan Pilkades 47 Desa, Pemilihan Digelar 18 Oktober 2026
Kamis 20-08-2026,08:00 WIB
Bukan Sekadar Swasembada, Bupati Cianjur Ingin Kota Santri Jadi Pemasok Bawang Putih
Kamis 20-08-2026,19:03 WIB
Dinkes Cianjur Catat 12 Dapur SPPG Belum Kantongi SLHS
Kamis 20-08-2026,17:57 WIB
PBB Kecamatan Sukaresmi Cianjur Baru 40 Persen, Penagihan Terkendala WP di Luar Daerah
Kamis 20-08-2026,22:00 WIB
1.000 Petani Dan Masyarakat Cianjur Dapat Bantuan Sembako
Terkini
Kamis 20-08-2026,22:00 WIB
1.000 Petani Dan Masyarakat Cianjur Dapat Bantuan Sembako
Kamis 20-08-2026,21:00 WIB
Cianjur Fest 2026 Suguhkan Karnaval Budaya hingga Gema Syiar
Kamis 20-08-2026,20:00 WIB
Klinik Harapan Sehat Gandeng Pemkab dan Polres, 81 Ribu Warga Cianjur Dapat Pengobatan Gratis
Kamis 20-08-2026,19:03 WIB
Dinkes Cianjur Catat 12 Dapur SPPG Belum Kantongi SLHS
Kamis 20-08-2026,17:57 WIB