Cianjurekspres.net - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat berada di momen yang pas, di tengah turunnya tren penularan Covid-19 sebagai dampak positif PSBB di DKI Jakarta, Bodebek dan Bandung Raya. Hal tersebut diungkapkan Emil sapaan akrabnya, setelah Keputusan Menteri Kesehatan RI yang mengabulkan permohonan Gubernur Jawa Barat atas aspirasi bupati/wali kota untuk PSBB level provinsi. Rencananya PSBB Jabar mulai diberlakukan pada 6-19 Mei 2020. Saat ini sudah ada 10 kabupaten/kota yang menerapkan PSBB yakni di kawasan Bodebek (Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Bekasi, Kota Depok) dan Bandung Raya (Kota Bandung, Kab Bandung, Kota Cimahi, Kab Bandung Barat, Kab Sumedang). PSBB Bodebek diketahui diperpanjang hingga 12 Mei, sementara PSBB Bandung Raya akan berakhir 5 Mei. Dengan keputusan PSBB Jabar, dipastikan PSBB Bodebek dan Bandung Raya akan mengikuti masa terpanjang PSBB Provinsi Jawa Barat.
PSBB Jabar Disetujui, Ini Kata Emil
Sabtu 02-05-2020,01:59 WIB
Editor : herry
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 01-06-2026,13:00 WIB
Menhaj Lepas Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia Kembali ke Tanah Air
Senin 01-06-2026,19:30 WIB
BPBD Cianjur Imbau Warga Waspadai Potensi Hujan Lebat dan Bencana Alam
Senin 01-06-2026,12:00 WIB
SMK Mendunia: Program 3+1 Perluas Kesempatan Kerja di Mancanegara
Senin 01-06-2026,09:56 WIB
Fase Mina Tuntas, Menhaj Apresiasi Disiplin Jemaah Haji Indonesia
Senin 01-06-2026,12:30 WIB
Polres Cianjur Ringkus Enam Pelaku Curanmor, 34 Motor Curian Berhasil Diamankan
Terkini
Senin 01-06-2026,21:00 WIB
Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Keandalan Fasilitas Operasi dan Stabilitas Pasokan Energi di Bali
Senin 01-06-2026,19:30 WIB
BPBD Cianjur Imbau Warga Waspadai Potensi Hujan Lebat dan Bencana Alam
Senin 01-06-2026,18:48 WIB
Tingkat Hunian Hotel di Cianjur Meningkat Saat Libur Panjang, Capai 58 Persen
Senin 01-06-2026,16:42 WIB
Jalur Puncak Macet Saat Libur Panjang, Satlantas Cianjur Lakukan Pengalihan Arus
Senin 01-06-2026,16:30 WIB