Cianjurekspres.net - Pemerintah akan memangkas iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) akan dipangkas sebesar 90 persen selama tiga bulan. Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan, relaksasi ini bertujuan untuk meringankan beban perusahaan agar tetap bisa memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah pandemi Covid-19.
Iuran Jamsostek Bakal Dipangkas, Ini Besarannya
Minggu 03-05-2020,02:47 WIB
Editor : herry
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 02-06-2026,15:38 WIB
Pemulangan Jemaah Haji 2026 Dimulai, Kloter Pertama Debarkasi Jakarta Tiba di Tanah Air
Selasa 02-06-2026,20:30 WIB
Empat Tahun Tak Kunjung Pulang, Warga Cianjur Ditemukan di Gunung Salak
Selasa 02-06-2026,16:00 WIB
Wamen Fajar: Pancasila Harus Terasa Getarannya di Ruang Kelas
Selasa 02-06-2026,19:10 WIB
Hasil TKA SMP di Cianjur Bisa Diakses, Partisipasi Siswa Capai 29 Ribu Orang
Selasa 02-06-2026,19:30 WIB
Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Cianjur Ajak Generasi Muda Diminta Perkuat Nilai Kebangsaan
Terkini
Selasa 02-06-2026,21:00 WIB
Disdikpora Cianjur Targetkan Rehabilitasi Ruang Kelas 2026 Lampaui Tahun Sebelumnya
Selasa 02-06-2026,20:30 WIB
Empat Tahun Tak Kunjung Pulang, Warga Cianjur Ditemukan di Gunung Salak
Selasa 02-06-2026,20:00 WIB
Aksi Terekam CCTV, Tiga Terduga Pelaku Pembobol Dua Sekolah di Sindangbarang Ditangkap
Selasa 02-06-2026,19:30 WIB
Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Cianjur Ajak Generasi Muda Diminta Perkuat Nilai Kebangsaan
Selasa 02-06-2026,19:10 WIB