Cianjurekspres.net - Pemerintah akan memangkas iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) akan dipangkas sebesar 90 persen selama tiga bulan. Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan, relaksasi ini bertujuan untuk meringankan beban perusahaan agar tetap bisa memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah pandemi Covid-19.
Iuran Jamsostek Bakal Dipangkas, Ini Besarannya
Minggu 03-05-2020,02:47 WIB
Editor : herry
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 27-09-2026,13:00 WIB
Edelweiss Running Festival Diikuti Ribuan Pelari, Gairahkan Wisata dan Ekonomi Cianjur
Minggu 27-09-2026,18:00 WIB
Dikira Boneka, Ternyata Mayat Pria Mengambang di Waduk Jangari l
Minggu 27-09-2026,16:00 WIB
Debit Air Menurun, Perumdam Tirta Mukti Cianjur Siapkan Strategi Distribusi
Minggu 27-09-2026,19:00 WIB
Peralihan Musim Hujan, BPBD Cianjur Waspadai Pergerakan Tanah dan Longsor
Terkini
Minggu 27-09-2026,19:00 WIB
Peralihan Musim Hujan, BPBD Cianjur Waspadai Pergerakan Tanah dan Longsor
Minggu 27-09-2026,18:00 WIB
Dikira Boneka, Ternyata Mayat Pria Mengambang di Waduk Jangari l
Minggu 27-09-2026,16:00 WIB
Debit Air Menurun, Perumdam Tirta Mukti Cianjur Siapkan Strategi Distribusi
Minggu 27-09-2026,13:00 WIB
Edelweiss Running Festival Diikuti Ribuan Pelari, Gairahkan Wisata dan Ekonomi Cianjur
Jumat 25-09-2026,21:34 WIB