Cianjurekspres.net - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Sukabumi dilarang mudik pada Idul Fitri tahun ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Regulasinya mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 11/2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 46/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik dan/atau Cuti bagi Aparatur Sipil Negara. Baca Juga: Sepi Orderan Imbas Covid-19
Idul Fitri, ASN Dilarang Mudik
Senin 11-05-2020,03:31 WIB
Editor : herry
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,20:30 WIB
Ratusan Atlet Cianjur Jalani Tes Fisik dan Kesehatan Jelang Porprov XV
Senin 11-05-2026,19:30 WIB
Pemancing Ditemukan Tewas di Waduk Cirata Cianjur
Senin 11-05-2026,20:00 WIB
Cegah Penyebaran Virus Hanta, Dinkes Cianjur Ingatkan Pentingnya Pola Hidup Bersih
Senin 11-05-2026,21:00 WIB
Pelajar Cianjur Unjuk Bakat di Ajang Talenta Siswa 2026
Terkini
Senin 11-05-2026,21:00 WIB
Pelajar Cianjur Unjuk Bakat di Ajang Talenta Siswa 2026
Senin 11-05-2026,20:30 WIB
Ratusan Atlet Cianjur Jalani Tes Fisik dan Kesehatan Jelang Porprov XV
Senin 11-05-2026,20:00 WIB
Cegah Penyebaran Virus Hanta, Dinkes Cianjur Ingatkan Pentingnya Pola Hidup Bersih
Senin 11-05-2026,19:30 WIB
Pemancing Ditemukan Tewas di Waduk Cirata Cianjur
Minggu 10-05-2026,19:01 WIB