Pencairan THR Rp29,38 Triliun Paling Lambat 15 Mei 2020

Senin 11-05-2020,09:13 WIB
Editor : herry

Cianjurekspres.net - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp29,38 triliun kepada aparatur sipil negara maupun TNI/Polri akan dilakukan secara serentak paling lambat pada Jumat (15/5/2020).

Tags :
Kategori :

Terkait