Dinas Pendidikan Jabar Sediakan Kuota Khusus bagi Kecamatan yang Belum Miliki Sekolah Negeri

Rabu 08-05-2024,20:00 WIB
Editor : Herry Febriyanto

"Ada tindakan tegas. Kalau itu dilakukan oleh oknum dari Pemprov Jabar, maka yang memproses pemprov. Tapi kalau perbuatannya berupa pidana, misal pemalsuan dan sebagainya, prosesnya bukan di internal kami. Kita akan sesuaikan dengan ketentuan," ungkapnya. 

"Kami berterima kasih dengan Forkopimda yang sangat komitmen dan support. Ada penandatanganan komitmen bersama yang di dalam item-nya sangat mendukung PPDB lebih bersih," pungkas Wahyu.

Kategori :