BANDUNG - Mantan Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa menjalani persidangan perdana perihal perkara dugaan suap yang menjeratnya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Senin (13/1/2020). Persidangan beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi itu, diketahui Iwa telah menerima uang sebesar Rp900 juta dari PT Lippo Cikarang melalui PT Mahkota Sentosa Utama, yang diberikan melalui Satriadi, Neneng Rahmi Nurlaili, Henri Lincoln, Soleman, dan Waras Wasisto.
Mantan Sekda Jabar Jalani Sidang Perdana
Senin 13-01-2020,06:23 WIB
Editor : nida
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,10:35 WIB
Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Kebun Bambu Cikalongkulon Cianjur
Senin 30-03-2026,19:34 WIB
Dua Korban Terbawa Arus di Pacet Cianjur Ditemukan Meninggal Dunia, 25 Kilometer dari Titik Hilang
Senin 30-03-2026,11:40 WIB
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Irigasi Cikalongkulon Cianjur
Senin 30-03-2026,20:00 WIB
Cegah Penyebaran Campak, Dinkes Cianjur Imbau Masyarakat Terapkan PHBS
Senin 30-03-2026,18:06 WIB
Ketua DPRD Cianjur Dukung Penuh PP Tunas untuk Lindungi Anak
Terkini
Senin 30-03-2026,20:00 WIB
Cegah Penyebaran Campak, Dinkes Cianjur Imbau Masyarakat Terapkan PHBS
Senin 30-03-2026,19:34 WIB
Dua Korban Terbawa Arus di Pacet Cianjur Ditemukan Meninggal Dunia, 25 Kilometer dari Titik Hilang
Senin 30-03-2026,18:06 WIB
Ketua DPRD Cianjur Dukung Penuh PP Tunas untuk Lindungi Anak
Senin 30-03-2026,11:40 WIB
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Irigasi Cikalongkulon Cianjur
Senin 30-03-2026,10:35 WIB