BANDUNG - Mantan Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa menjalani persidangan perdana perihal perkara dugaan suap yang menjeratnya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Senin (13/1/2020). Persidangan beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi itu, diketahui Iwa telah menerima uang sebesar Rp900 juta dari PT Lippo Cikarang melalui PT Mahkota Sentosa Utama, yang diberikan melalui Satriadi, Neneng Rahmi Nurlaili, Henri Lincoln, Soleman, dan Waras Wasisto.
Mantan Sekda Jabar Jalani Sidang Perdana
Senin 13-01-2020,06:23 WIB
Editor : nida
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 18-08-2026,21:30 WIB
Rembug Warga di Cibodas, Bupati Cianjur Serahkan Bantuan dan Tinjau Pelayanan Publik
Selasa 18-08-2026,16:19 WIB
Rayakan HUT ke-81 RI, Keluarga Besar Kemenag Cianjur Gelar Berbagai Perlombaan
Selasa 18-08-2026,18:46 WIB
Tekan Stunting dan AKIB, Puskesmas Sukanagalih Cianjur Hadirkan Kampung Emas Mentari
Selasa 18-08-2026,21:00 WIB
Pasca Kebakaran, Jalur Pendakian Gunung Gede-Pangrango Masih Ditutup
Selasa 18-08-2026,22:00 WIB
Veteran Ikin Sodikin Tetap Hadiri Upacara HUT RI di Usia 81 Tahun
Terkini
Selasa 18-08-2026,22:00 WIB
Veteran Ikin Sodikin Tetap Hadiri Upacara HUT RI di Usia 81 Tahun
Selasa 18-08-2026,21:30 WIB
Rembug Warga di Cibodas, Bupati Cianjur Serahkan Bantuan dan Tinjau Pelayanan Publik
Selasa 18-08-2026,21:00 WIB
Pasca Kebakaran, Jalur Pendakian Gunung Gede-Pangrango Masih Ditutup
Selasa 18-08-2026,20:00 WIB
DBH Rp50 Miliar Cair, Pemkab Cianjur Tetap Lanjutkan Rencana Pinjaman Rp150 Miliar
Selasa 18-08-2026,18:46 WIB