BANDUNG - Mantan Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa menjalani persidangan perdana perihal perkara dugaan suap yang menjeratnya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Senin (13/1/2020). Persidangan beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi itu, diketahui Iwa telah menerima uang sebesar Rp900 juta dari PT Lippo Cikarang melalui PT Mahkota Sentosa Utama, yang diberikan melalui Satriadi, Neneng Rahmi Nurlaili, Henri Lincoln, Soleman, dan Waras Wasisto.
Mantan Sekda Jabar Jalani Sidang Perdana
Senin 13-01-2020,06:23 WIB
Editor : nida
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-10-2026,20:30 WIB
Efisiensi Anggaran Tak Hambat Pelayanan Disdukcapil Cianjur
Senin 12-10-2026,19:30 WIB
Gudang Sayuran di STA Cigombong Cianjur Terbakar, Stok Siap Kirim Ikut Ludes
Senin 12-10-2026,21:30 WIB
Bantuan Stimulan 4.000 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Selatan Tunggu Verifikasi BNPB
Selasa 13-10-2026,07:08 WIB
Imigrasi Cianjur Gelar Pengajian Rutin, Perkuat Pembinaan Mental dan Kerohanian Pegawai
Selasa 13-10-2026,08:00 WIB
Hadapi Musim Tanam, Cianjur Siapkan Ribuan Ton Pupuk Bersubsidi
Terkini
Selasa 13-10-2026,19:00 WIB
Kepesertaan Jaminan Kesehatan Cianjur Turun Jadi 372 Ribu, DPRD Minta Evaluasi Data
Selasa 13-10-2026,18:00 WIB
Misteri Kerangka Manusia di Cibeber Cianjur, Ada Dua Lilitan Jeratan di Leher
Selasa 13-10-2026,14:30 WIB
226 Ribu Warga Cianjur Masih Mengantre Reaktivasi PBI JKN
Selasa 13-10-2026,08:00 WIB
Hadapi Musim Tanam, Cianjur Siapkan Ribuan Ton Pupuk Bersubsidi
Selasa 13-10-2026,07:08 WIB