Cianjurekspres.net - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 akan melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tingkat Provinsi Jabar dalam skala proporsional dan merekomendasikan salat Idul Fitri di rumah.
Gubernur Jabar sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Ridwan Kamil mengatakan, keputusan itu merujuk hasil evaluasi PSBB Jabar yang berlangsung mulai Rabu 6 Mei 2020 dan akan berakhir pada Rabu 20 Mei mendatang.
Baca Juga: Wagub Jabar Imbau Kepala Daerah Izinkan Warga Gelar Salat Berjamaah Idul Fitri, Tapi
PSBB Provinsi Jabar Berlanjut, Tapi Proporsional, Salat Idul Fitri Direkomendasikan di Rumah
Senin 18-05-2020,12:34 WIB
Editor : herry
Kategori :