CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID,JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk membatalkan kebijakan kenaikan besaran uang kuliah tunggal (UKT), yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024.
Menurut Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah berdialog dengan para rektor universitas dan mendengar aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan terkait isu yang belakangan menjadi sorotan publik ini. “Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN (perguruan tinggi negeri),” kata Nadiem usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 27 Mei 2024. BACA JUGA:JPPI Dorong Kemendikbudristek Wujudkan UKT Lebih Berkeadilan Dia menjelaskan untuk tahun ini, tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kebijakan kenaikan UKT, sementara pemerintah akan mengevaluasi satu per satu permintaan dari perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tahun depan. “Jadi ini benar-benar suatu hal, aspirasi yang kami dengarkan (dari) masyarakat dan juga kami ingin memastikan bahwa kalau pun ada kenaikan UKT harus dengan asas keadilan dan kewajaran. Itu yang akan kita laksanakan,” tutur Nadiem. Dalam kesempatan itu, Nadiem mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat terutama mahasiswa dan para rektor universitas yang telah memberikan masukan dan pandangannya, hingga pemerintah memutuskan untuk membatalkan kenaikan UKT tahun ini. BACA JUGA:Komisi X DPR: UKT Terjangkau Penting untuk Wujudkan Indonesia Emas “Untuk detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti. Dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu secepatnya,” kata dia. Beberapa waktu terakhir, ramai diberitakan bahwa sejumlah kampus memberikan lompatan biaya UKT yang besar, seperti kenaikan dari UKT golongan empat ke golongan lima dan seterusnya dengan besaran rata-rata lima sampai 10 persen. Hal tersebut menjadi polemik hingga terjadi gelombang demonstrasi mahasiswa perguruan tinggi negeri di sejumlah daerahPemerintah Batalkan Kenaikan UKT Tahun Ini
Senin 27-05-2024,16:30 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Kategori :
Terkait
Kamis 12-03-2026,22:00 WIB
AMAR Gelar Diskusi Publik: Soroti Kemiskinan di Kabupaten Cianjur
Minggu 08-03-2026,21:00 WIB
Menag Soroti Kualitas Pengeras Suara Masjid dan Musala yang Belum Optimal
Selasa 02-12-2025,19:30 WIB
Wisuda ke-21, UNPI Cianjur Lepas 145 Lulusan
Senin 10-11-2025,12:00 WIB
Ratusan Pedagang Bomero dan Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Cianjur
Rabu 22-10-2025,07:11 WIB
Universitas Suryakancana Cianjur Kukuhkan 811 Sarjana dan Magister Angkatan ke-24
Terpopuler
Terkini
Jumat 27-03-2026,20:00 WIB
Libur Lebaran 2026, Pengunjung KRC Cianjur Capai 5000 Wisatawan per Hari
Jumat 27-03-2026,19:00 WIB
Empat Warga Mande Cianjur Tewas Diduga Akibat Minuman Keras
Jumat 27-03-2026,18:16 WIB
Pemilik Rumah Gagalkan Upaya Pencurian di Cilaku Cianjur, Polisi Selidiki Identitas Pelaku
Kamis 26-03-2026,21:30 WIB
Polisi Catat 550.750 Ribu Kendaraan Keluar Masuk Cianjur Selama Operasi Ketupat 2026
Kamis 26-03-2026,21:00 WIB