CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID,JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk membatalkan kebijakan kenaikan besaran uang kuliah tunggal (UKT), yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024.
Menurut Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah berdialog dengan para rektor universitas dan mendengar aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan terkait isu yang belakangan menjadi sorotan publik ini. “Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN (perguruan tinggi negeri),” kata Nadiem usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 27 Mei 2024. BACA JUGA:JPPI Dorong Kemendikbudristek Wujudkan UKT Lebih Berkeadilan Dia menjelaskan untuk tahun ini, tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kebijakan kenaikan UKT, sementara pemerintah akan mengevaluasi satu per satu permintaan dari perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tahun depan. “Jadi ini benar-benar suatu hal, aspirasi yang kami dengarkan (dari) masyarakat dan juga kami ingin memastikan bahwa kalau pun ada kenaikan UKT harus dengan asas keadilan dan kewajaran. Itu yang akan kita laksanakan,” tutur Nadiem. Dalam kesempatan itu, Nadiem mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat terutama mahasiswa dan para rektor universitas yang telah memberikan masukan dan pandangannya, hingga pemerintah memutuskan untuk membatalkan kenaikan UKT tahun ini. BACA JUGA:Komisi X DPR: UKT Terjangkau Penting untuk Wujudkan Indonesia Emas “Untuk detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti. Dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu secepatnya,” kata dia. Beberapa waktu terakhir, ramai diberitakan bahwa sejumlah kampus memberikan lompatan biaya UKT yang besar, seperti kenaikan dari UKT golongan empat ke golongan lima dan seterusnya dengan besaran rata-rata lima sampai 10 persen. Hal tersebut menjadi polemik hingga terjadi gelombang demonstrasi mahasiswa perguruan tinggi negeri di sejumlah daerahPemerintah Batalkan Kenaikan UKT Tahun Ini
Senin 27-05-2024,16:30 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Kategori :
Terkait
Kamis 24-09-2026,18:30 WIB
Ngaku Polisi, Komplotan Begal Mahasiswa Cianjur Dibekuk
Kamis 27-08-2026,06:55 WIB
Puan Tegaskan DPR Siap Tampung Aspirasi Masyarakat, Imbau Peserta Demo Jaga Ketertiban
Minggu 23-08-2026,11:30 WIB
Menteri UMKM Dorong Mahasiswa Jadi Entrepreneur
Jumat 14-08-2026,10:39 WIB
Imigrasi Goes to Campus Berikan Wawasan Keimigrasian bagi Mahasiswa UNSUR Cianjur
Jumat 31-07-2026,14:00 WIB
Mahasiswa ITB Kenalkan Tangram Robot di Festival Literasi
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,18:50 WIB
Eksebisi Padel Porprov Jabar 2026, PBPI Cianjur Bidik Dua Emas
Jumat 02-10-2026,19:30 WIB
Kapolri Prioritaskan Pelayanan Publik, Penegakan Hukum yang Adil, dan Kedekatan dengan Masyarakat
Terkini
Jumat 02-10-2026,19:30 WIB
Kapolri Prioritaskan Pelayanan Publik, Penegakan Hukum yang Adil, dan Kedekatan dengan Masyarakat
Jumat 02-10-2026,18:50 WIB
Eksebisi Padel Porprov Jabar 2026, PBPI Cianjur Bidik Dua Emas
Kamis 01-10-2026,20:00 WIB
Delapan ODCB Cianjur Masuk Rekomendasi Penetapan Cagar Budaya
Kamis 01-10-2026,19:00 WIB
DPRD Cianjur Soroti Dasar Hukum Pilkades Digital, SE Gubernur Dinilai Belum Memadai
Kamis 01-10-2026,18:00 WIB