CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Tiga hakim Mahkamah Agung (MA) yang memutuskan terkait batas minimal usia calon kepala daerah dilaporkan oleh Gerakan Sadar Demokrasi dan Konstitusi (Gradasi) ke Komisi Yudisial (KY)
"Tujuan kami ke KY adalah melaporkan tiga hakim yang kemarin membuat putusan yang sangat janggal dan mencederai masyarakat, yaitu Yodi Martono Wahyunadi, Yulius, dan Cerah Bangun," kata Direktur Gradasi, Abdul Hakim, di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Senin 3 Juni 2024.Tiga Hakim MA Yang Putuskan Batas Usia Dilaporkan ke KY
Senin 03-06-2024,17:00 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Kategori :