CIANJURKSPRES.DISWAY.ID - Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat, melakukan pemeriksaan hewan ternak menjelang Idul Adha 1445 Hijriah yang jatuh pada 17 Juni 2024 mendatang.
Salah satunya di Peternakan Al Mubarok Family, Kampung Kampung Babakanpadang, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cilaku, Rabu 12 Juni 2024.
Kepala DPKHP Kabupaten Cianjur, Aris Haryanto, mengatakan jika pemeriksaan hewan tersebut merupakan giat rutin tahunan untuk memastikan hewan kurban yang beredar di Cianjur sehat dan laik untuk kurban.
BACA JUGA:Kepala DPMPTSP se-Jabar Teken Pakta Integritas Dukung Usaha Supermikro
"Kita lakukan pemeriksaan ini sejak 4 Juni lalu hingga nanti pasca Idul Adha," kata Aris usai memeriksa hewan.
Selama periode itu, pihaknya telah memeriksa kurang lebih 85 peternakan yang ada di Cianjur baik di wilayah kewenangan UPTD Puskeswan Cianjur Utara, Tengah, dan Selatan.
Dari 85 peternakan, tercatat pihaknya memeriksa 3.495 ekor sapi, 3.798 domba, 1.150 kambing, dan 30 kerbau.
"Untuk pemeriksaan ini kita lakukan bersama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat. Setelah pemeriksaan kita berikan surat keterangan sehat. Sehingga bisa menjadi acuan bagi calon pembeli," ungkapnya.
Medik Veteriner UPTD Puskeswan Cianjur Utara, Drh. Dadang Abdullah melakukan pemeriksaan gigi sapi untuk memastikan umur. "Kalau gigi bawahnya sudah tidak ada gigi sununya, tandanya sudah boleh untuk kurban," kata dia pada Cianjur Ekspres.
Selain itu, dirinya juga memeriksa kuping, mata, kulit, juga kuku untuk memastikan hewan kurban tak mengidap penyakit mulut dan kuku (PMK) dan tak ada penyakit Latto-latto atau Lumpy Skin Disease (LSD).
"Di peternakan ini kita belum temukan adanya dua penyakit tersebut," kata dia.