CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur melantik 6.755 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) secara simbolis di Gudang Logistik KPU, Desa Babakankaret, Kecamatan Cianjur, Senin 24 Juni 2024.
Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Muhammad Ridwan, mengatakan jika pelantikan Pantarlih dilakukan serentak di seluruh desa yang ada di Kabupaten Cianjur.
"Di Cianjur ini ada 4.039 TPS. Di TPS yang DPT-nya di bawah 400 orang, maka akan ditempatkan satu orang Pantarlih. Kalau lebih dari 400 maka akan ditempatkan dua orang petugas," jelasnya.
BACA JUGA: Bapenda Cianjur Sebut Penerapan Aturan PBB dan BPHTB Berubah
Petugas Pantarlih yang dilantik, lanjutnya, merupakan petugas yang telah melalui tahap perekrutan, muali dari pendaftaran, seleksi administrasi, dan penilaian.
"Setelah itu kita dalami berkas dan memutuskan mereka yang lolos sebagai Pantarlih. Selain pelantikan, kita juga sekaligus laksanakan bimbingan teknik (bimtek)," ungkap Ridwan.
Terpisah, Kadiv Sosdiklih Parmas SDM KPU Cianjur, Fikri Audah, mengungkapkan, jika ribuan Pantarlih akan bekerja selama sebulan, sejak Senin 24 Juni 2024 hingga Kamis 25 Juli 2024.
"Pantarlih akan bertugas selama sebulan dan honornya sebesar Rp1 juta," katanya.
Mereka akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk pemilih Bupati dan Wakil Bupati Cianjur juga pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.