Cianjurekspres.net - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah mendesak Komisi Pemilihan Umum melaksanakan Perppu Nomor 2 Tahun 2020, tentang pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020. Dirinya menilai penundaan yang sebelumnya terjadwal pada September 2020 sudah cukup ideal dan jangan ada penundaan kembali. Baca Juga: Data Pemilih Diduga Bocor, IPO: Komisioner KPU Perlu Dirombak Total Menurut Dedi, ketidakpastian berakhirnya pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) menjadi alasan mengapa KPU harus berupaya keras mencari alternatif pelaksanaan Pilkada, semisal menyiapkan protokol pemilihan sesuai rekomendasi ahli kesehatan dalam kondisi next normal.
Jangan Ditunda Lagi, IPO Desak KPU Terapkan Protokol Next Normal di Pilkada 2020
Senin 01-06-2020,02:01 WIB
Editor : herry
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,15:29 WIB
Terjaring Razia, Ratusan Pemotor Ganti Knalpot Brong dengan Knalpot Standar di Polres Cianjur
Senin 23-03-2026,20:00 WIB
Manfaatkan Layanan 110, Pemudik Asal Jakarta Dapat Bantuan Polisi di Cianjur Selatan
Senin 23-03-2026,20:30 WIB
Ribuan Pengunjung Padati Pantai Apra Cianjur Selatan, Didominasi Wisatawan Lokal
Senin 23-03-2026,15:45 WIB
Libur Lebaran, Volume Kendaraan di Jalur Puncak-Cianjur Cenderung Meningkat
Senin 23-03-2026,15:11 WIB
DLH Cianjur Kerahkan 300 Personel Petugas Kebersihan Selama Libur Lebaran
Terkini
Selasa 24-03-2026,07:04 WIB
Kabut Tebal Selimuti Jalur Puncak, Pengendara Diminta Ekstra Hati-Hati
Selasa 24-03-2026,06:56 WIB
Jalur Puncak-Cianjur Sempat Padat, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
Senin 23-03-2026,20:30 WIB
Ribuan Pengunjung Padati Pantai Apra Cianjur Selatan, Didominasi Wisatawan Lokal
Senin 23-03-2026,20:00 WIB
Manfaatkan Layanan 110, Pemudik Asal Jakarta Dapat Bantuan Polisi di Cianjur Selatan
Senin 23-03-2026,19:35 WIB