Cianjurekspres.net - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cianjur, Herman Suherman mengaku belum menerima salinan putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi Mantan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar (IRM) dalam kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan. Hal tersebut diutarakan Herman menanggapi pertanyaan wartawan terkait kabar dirinya akan menjadi Bupati Cianjur definitif. Baca Juga: Mahkamah Agung Tolak Permohonan Kasasi IRM "Kita belum menerima surat resmi dari Mahkamah Agung," kata Herman di Pendopo Cianjur, Jumat (5/6/2020), "Kalau sudah menerima dari MA, di musyawarahkan di DPRD lalu mengusulkan ke Kemendagri melalui Gubernur," sambungnya. Kapan jabatannya berakhir, Herman menjawab akan berakhir pada bulan Mei 2021. "Sesuai prosedur saja," tandas Herman saat ditanya benar tidaknya terkait pengajuan bupati definitif.(Herry Febriyanto)
Kasasi IRM Ditolak MA, Ini Jawaban Herman Soal Bupati Cianjur Definitif
Jumat 05-06-2020,11:44 WIB
Editor : herry
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-03-2026,10:00 WIB
Polres Cianjur Amankan Ratusan Motor Bising
Sabtu 21-03-2026,07:26 WIB
Bawa Miras Oplosan saat Pawai Bedug, Belasan Remaja Diamankan Polisi di Cianjur
Sabtu 21-03-2026,09:30 WIB
Ribuan Jamaah Salat Idulfitri di Masjid Agung Cianjur, Bupati Tekankan Ukhuwah dan Kepedulian Sosial
Sabtu 21-03-2026,10:30 WIB
Lebaran 2026, Penjualan Bunga Tabur di Taman Makam Pahlawan Cianjur Alami Penurunan
Terkini
Sabtu 21-03-2026,10:30 WIB
Lebaran 2026, Penjualan Bunga Tabur di Taman Makam Pahlawan Cianjur Alami Penurunan
Sabtu 21-03-2026,10:00 WIB
Polres Cianjur Amankan Ratusan Motor Bising
Sabtu 21-03-2026,09:30 WIB
Ribuan Jamaah Salat Idulfitri di Masjid Agung Cianjur, Bupati Tekankan Ukhuwah dan Kepedulian Sosial
Sabtu 21-03-2026,07:26 WIB
Bawa Miras Oplosan saat Pawai Bedug, Belasan Remaja Diamankan Polisi di Cianjur
Jumat 20-03-2026,23:30 WIB