DPMD Cianjur: Kades Harus Jaga Netralitas pada Pilkada 2024

Kamis 19-09-2024,08:03 WIB
Reporter : Moch Nursidin
Editor : Dede Sandi Mulyadi

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur menegaskan agar para kepala desa di Cianjur tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Cianjur 2024.

Kepala Bidang Penataan dan Kerja Sama Desa DPMD Kabupaten Cianjur, Dendy Kristanto, mengatakan, Pilkada 2024 harus berjalan sesuai dengan ketentuan. Pemerintahan desa yakni kepala desa dan perangkat desa harus bersikap netral tidak berpihk oleh salah satu pasangan calon.

"Pada prinsipnya, semua pihak khususnya aparatur pemerintah desa tetap menjaga netralitas. Kemudian aparatur pemerintah desa mendukung serta mensukseskan pelaksanaan Pilkada baik pemilihan bupati maupun gubernur," kata dia kepada wartawan, Rabu 18 September 2024.

Menurut Dendy, para kepala desa juga harus mendorong untuk tetap bisa menjaga kondusifitas di masyarakat, sehingga perbedaan pilihan di masyarakat tidak menimbulkan konflik.

BACA JUGA:Pilkada Cianjur: Ratusan Baliho dan Banner Pasangan Deden Nasihin - Efa Fatimah Diduga Dirusak OTK

BACA JUGA:Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Fraksi PKB DPRD Cianjur Gelar Khotmil Qur'an

"Kita mendorong, walaupun di tengah kondusifitas dan mensukseskan Pemilu kepala daerah, agar pelayanan kepada masyarakat bisa optimal," terangnya. 

Sementara itu, ditanya terkait jika ada kepala desa yang tidak netral, dia mengungkapkan semuanya ada mekanisme. Sebab, jika masuk dalam pelanggaran Pemilu itu ranahnya di Bawaslu.

"Jadi kita ikut dan tunduk terhadap proses yang berlaku dan berlangsung disana, nanti rekomendasinya kita tindaklanjuti secara administrasi sesuai rekomendasi dari Bawaslu," ujarnya.

Kategori :