BI Beri Insentif KLM Bagi Bank Penyalur Kredit ke Sektor Perumahan

Selasa 30-11--0001,00:00 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi

JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Bank Indonesia (BI) akan memberikan insentif likuiditas melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) kepada bank-bank yang menyalurkan kredit atau pembiayaan kepada sektor properti atau perumahan.

“Bank-bank yang menyalurkan kredit kepada sektor properti, perumahan kami berikan insentif likuiditas,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) IV Tahun 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat 18 Oktober 2024.

Perry menuturkan saat ini sektor properti mengalami kelebihan pasokan, sementara permintaannya (demand), yakni pada properti menengah ke atas.

Oleh karena itu, BI mendorong permintaan untuk properti menengah ke atas dengan cara memberikan insentif likuiditas bagi bank yang memberikan pembiayaan atau kredit kepada sektor perumahan.

BACA JUGA:Bapenda Cianjur Optimalkan Pemutakhiran Data Secara Berkala di Sektor PBB

BACA JUGA:BPOM-Mandiri Tegaskan Penguatan Kapasitas Daya Saing UMKM Obat dan Makanan

Perry mengatakan penguatan KLM ke depan dilakukan untuk meningkatkan penyaluran kredit atau pembiayaan pada sektor usaha yang mendukung penciptaan lapangan kerja, serta sektor yang dapat meningkatkan kesejahteraaan masyarakat, termasuk kelas menengah bawah, segmen UMKM dan Ultra Mikro (UMi) serta sektor hijau, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Sampai dengan pekan kedua Oktober 2024, BI telah menyalurkan insentif KLM sebesar Rp256,5 triliun kepada bank-bank yang menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas.

Insentif KLM itu disalurkan kepada kelompok bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp119 triliun, Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) Rp110,2 triliun, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Rp24,6 triliun, dan Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) sebesar Rp2,7 triliun.

Kategori :