Kadinkes Cianjur Sebut Puskesmas Wajib Sediakan Obat Formularium

Senin 11-11-2024,18:53 WIB
Reporter : Rikzan Rezkyesa Azhari
Editor : Dede Sandi Mulyadi

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal mengatakan, seluruh pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang ada di Cianjur harus menyediakan obat formularium untuk 155 jenis diagnosis penyakit.

"Kita punya batasan jenis penyakit yang memang harus kita tangani di tingkat dasar (puskesmas) hingga rumah sakit (RS). Obat bagi 155 diagnosis harus ada di puskesmas, itu wajib," ungkap Yusman saat ditemui di DPRD Kabupaten Cianjur, Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kecamatan Cianjur pada Senin, 11 November 2024.

Dengan begitu, pihaknya tidak bisa membeli obat di luar formularium yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Jika ditemukan kasus kosongnya stok obat formularium di salah satu puskesmas sehingga warga terpaksa membeli di luar, Yusman menyebut jika dokter di unit pelayanan tersebut masih baru atau belum terpapar formularium obat-obatan.

BACA JUGA:Kader Teknis Desa se-Kecamatan Pacet Cianjur Dituntut Paham Pembuatan RAB

BACA JUGA:HUT Desa Sindanglaya ke-47, Lukmanul Hakim: Ajang Silaturahmi dan Kebersamaan

"Atau bisa saja dokter-dokter itu lebih percaya pada formularium obat di luar yang sudah ditetapkan di puskesmas. Itu diperbolehkan, hanya risikonya ya tidak disediakan puskesmas dan harus diresepkan," ungkapnya.

Hanya saja, untuk pasien pelayan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, harus mengikuti formularium yang ada. Sedangkan pasien umum, tidak diharuskan.

Yusman menyebut, ada banyak distributor obat yang tercatat resmi di Dinkes Kabupaten Cianjur, jumlahnya capai puluhan perusahaan. 

"Semua distributor itu lah yang memenuhi kebutuhan obat se-Cianjur. Karena di satu distributor belum tentu semua obatnya lengkap, sehingga mereka akan saling melengkapi untuk pemenuhannya," jelas Yusman.

Kategori :