Cianjurekspres.net - Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, Asep Sopyan, menegaskan, rencana deklarasi persetujuan bersama DOB Cianjur Selatan pada 12 Juli 2020, bertepatan Hari Jadi Cianjur ke 343 tidak ada hubungannya dengan politisasi Pilkada. "Apa yang menjadi aspirasi masyarakat Cianjur Selatan di 14 kecamatan yang sudah ditandatangani oleh kepada desa dan ketua BPD, menjadi kewajiban Bupati dan Ketua DPRD untuk menandatangani berita acara persetujuan bersama," katanya kepada cianjurekspres.net, Sabtu (4/7/2020). Baca Juga: Deklarasi Persetujuan Bersama DOB Cisel Bakal Digelar saat Hari Jadi Cianjur "Adapun waktunya tanggal 12 Juli kita sangat mengapresiasi, karena ada momentum sangat bersejarah hari jadi Cianjur ke 343. Ini sebagai kado di ultah Cianjur, kita pastikan Cianjur bergerak untuk lebih maju lagi karena prinsipnya ikhtiar untuk kemajuan masyarakat Cianjur secara keseluruhan," tambah Asep. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai, dengan selesainya musyawarah desa di 14 kecamatan yang masuk dalam pemekaran, sebagai penegasan bahwa masyarakat ingin Cianjur Selatan dimekarkan. "Sudah secara formal dan ini menjadi persyaratan dasar administrasi yang diselesaikan. Kita harapkan tahap berikutnya berjalan lancar, dipastikan di proses ke provinsi dan seterusnya ke pusat," ujar Asep. Baca Juga: Cecep Alamsyah: Saya Yakin Tidak Ada Kaitan dengan Pilkada Dirinya mengatakan, persetujuan bersama merupakan salah satu kelengkapan administrasi yang memang sudah sangat ditunggu oleh Pemprov Jawa Barat. "Pemekaran Cianjur Selatan bagian dari program provinsi," tandas Asep.(Herry Febriyanto)
Asep Sopyan: Kado Hari Jadi Cianjur
Jumat 03-07-2020,11:51 WIB
Editor : herry
Kategori :