Cianjurekspres.net - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Ridwan Kamil melaporkan level kewaspadaan hasil kajian gugus tugas provinsi. Terdapat 1 daerah Zona Hijau (level 1), 10 daerah Zona Biru (level 2), dan 16 daerah Zona Kuning (Level 3). Kabupaten Cianjur masuk dalam status zona biru. "Ini menunjukkan, kita tidak bisa berleha-leha, diam. Semua harus tingkatkan kewaspadaan, karena COVID-19 ini panjang urusannya," kata Kang Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (3/7/20). Satu daerah yang masuk zona hijau, yakni Kota Sukabumi. Sedangkan, daerah yang tetap berada di zona biru adalah Kabupaten Cianjur, Kuningan, Majalengka, Purwakarta, Sumedang, Tasikmalaya, Kota Banjar dan Kota Tasikmalaya. Sementara daerah dari zona kuning ke zona biru, yaitu Kabupaten Sukabumi dan Kota Bandung. Adapun delapan daerah yang turun dari zona biru ke zona kuning adalah Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Ciamis, Cirebon, Pangandaran, Subang, Kota Cimahi, dan Kota Cirebon. Delapan daerah lain yang berada di zona kuning, yakni Kabupaten Bekasi, Bogor, Garut, Indramayu, Karawang, Kota Bekasi, Bogor dan Depok. Baca juga: Jabar Lakukan Inovasi di Tengah Pandemi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar memberi rapor kinerja gugus tugas kabupaten/kota dalam penanganan COVID-19. Tujuannya memotivasi gugus tugas kabupaten/kota untuk meningkatkan kinerja. Menurut Kang Emil, kinerja gugus tugas kabupaten/kota amat krusial dalam penanganan COVID-19. Pun demikian dengan koordinasi gugus tugas kabupaten/kota dengan provinsi. "Kami melakukan rapor pada kabupaten/kota soal kinerja gugus tugas. Jadi, jangan hanya dilihat berapa kasus positifnya, naik turunnya ODP-PDP, dan sebagainya, tapi juga kinerja tim karena kami ingin jadi provinsi yang sangat kompak, baik gugus tugas provinsi maupun kabupaten/kota," kata Kang Emil. Terdapat enam kriteria yang menjadi indikator penilaian rapor kinerja, yakni aspek pencegahan, deteksi, manajemen fasilitas kesehatan dan pemakaman, jaring pengaman sosial, operasi lapangan dan penegakan aturan, serta tata kelola dan kelembagaan. Adapun penilaian awal di masing-masing kriteria menghasilkan tiga besar gugus tugas kabupaten/kota dengan nilai tertinggi, antara lain: 1. Aspek Pencegahan: (1) Kota Bandung, (2) Kota Sukabumi, (3) Kabupaten Bogor, 2. Aspek Deteksi: (1) Kota Bandung, (2) Kota Bekasi, (3) Kabupaten Bogor, 3. Manajemen fasilitas kesehatan dan pemakaman: (1) Kota Bogor, (2) Kota Bekasi, (3) Kabupaten Sumedang 4. Jaring Pengaman Sosial: (1) Kota Sumedang, (2) Kota Depok, (3) Kota Sukabumi 5. Operasi lapangan dan penegakan aturan: (1) Kota Bandung, (2) Kota Bogor, (3) Kota Tasikmalaya 6. Tata kelola dan kelembagaan: (1) Kabupaten Bogor, (2) Kota Bandung, (3) Kota Bekasi Kang Emil mengatakan, pihaknya masih mengevaluasi hasil rapor. Saat ini, gugus tugas Jabar memberikan tiga kategori hasil rapor, yaitu kinerja tinggi, kinerja sedang, dan kinerja rendah. "Lain-lain sedang kami evaluasi. Kami bikin tiga kategori, kinerja tinggi, sedang, rendah. Mayoritas belum masuk kategori tinggi," ucapnya.(rls/*)
Cianjur Zona Biru
Sabtu 04-07-2020,12:51 WIB
Editor : herry
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 03-06-2026,14:57 WIB
Dewan Komisaris Tinjau Langsung Pelayanan dan Fasilitas SPBU di Bali
Rabu 03-06-2026,15:44 WIB
Wamen Atip: Pengembangan AI Harus Berpijak pada Nilai Keagamaan dan Kemanusiaan
Rabu 03-06-2026,17:19 WIB
Tawuran Dua Kelompok Pelajar Pecah di Cugenang Cianjur, Kendaraan Warga Rusak
Rabu 03-06-2026,17:30 WIB
Pemkab Cianjur Siapkan Kemudahan dan Insentif untuk Investor Baru
Rabu 03-06-2026,18:30 WIB
Kurs Dolar Tekan Harga Kedelai, Industri Tahu Cianjur Kian Terpuruk
Terkini
Rabu 03-06-2026,21:00 WIB
Tertekan Pelemahan Rupiah, Hotel di Cianjur Pilih Efisiensi Ketimbang Naikkan Tarif
Rabu 03-06-2026,20:30 WIB
Sambut Kajati Baru, KDM Dorong Sinergi dan Harmonisasi Antarlembaga
Rabu 03-06-2026,19:30 WIB
Program Pancawaluya Angkatan VIII Berakhir, 150 Siswa Kembali dengan Karakter Baru
Rabu 03-06-2026,19:00 WIB
Januari-April 2026, Neraca Perdagangan Jabar Catat Surplus USD 8,90 Miliar
Rabu 03-06-2026,18:30 WIB