JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi keputusan pemerintah dan Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI yang menurunkan biaya haji tahun 1146 H/2025 Masehi.
Menurut Cucun, keputusan DPR bersama pemerintah itu sangat memperhatikan kebutuhan masyarakat di tengah geliat perekonomian yang tengah lesu. “Di bawah pemerintahan Presiden Bapak Prabowo Subianto, BPIH bisa diturunkan dan ini sangat membantu masyarakat. Pak Prabowo mengerti betul kesulitan masyarakat karena perekonomian yang sedang lesu,” kata Cucun dalam keterangannya di Jakarta 7 Januari 2025. Diketahui, pemerintah dan Panja Biaya Haji Komisi VIII DPR RI telah menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,4 juta dan calon jamaah haji membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp55,4 juta per orang. BACA JUGA:Kemenag: Pemberangkatan Jamaah Haji Gelombang pertama 2–16 Mei 2025 BACA JUGA:Pejabat PBB: Anak-anak Menderita di Zona Konflik, Dunia Diam Saja "Berdasarkan besaran BPIH, pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi sebesar Rp89.410.258,79," kata Ketua Panja Abdul Wachid saat membacakan simpulan rapat bersama Kementerian Agama pada Senin (6/1). Komposisi BPIH itu terdiri atas biaya yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji per jamaah rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 atau sebesar 38 persen dari rata-rata BPIH 2025. Lalu, Bipih rata-rata per jamaah sebesar Rp55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari BPIH Haji 2025 Biaya itu dialokasikan untuk pembiayaan penerbangan, biaya akomodasi jamaah di Mekkah serta Madinah, dan biaya hidup saat haji. Apabila dibandingkan dengan biaya haji tahun 2024, BPIH itu turun sebesar Rp4.000.027,21. Diketahui BPIH 2024 adalah sebesar Rp93.410.286 per jamaah. Sementara itu, Bipih 2025 mengalami penurunan sebesar Rp614.420,82 dari Bipih 2024 yang sebesar Rp56.046.171,60. BACA JUGA:Bapanas: Presiden Setujui Bantuan Pangan Dilakukan Enam Bulan di 2025 BACA JUGA:Pertunjukan Kembang Api dan Drone di Bundaran HI Sambut Tahun 2025 Lebih lanjut, Cucun mengingatkan pemerintah agar betul-betul menjaga pemenuhan hak- hak rakyat terkait ibadah haji, terutama terkait pokok keabsahan pelaksanaan ibadah haji agar diperhatikan. “Yang paling penting mengenai rukun ibadahnya, makanya petugas-petugas yang diangkat oleh kementerian oleh panitia penyelenggara haji itu harus betul-betul punya tanggung jawab secara moral karena dia dibayar oleh negara, dibayar oleh rakyat," katanya. Cucun juga berharap pemerintah dapat melobi Arab Saudi agar Indonesia mendapat tambahan kuota haji. Namun, kata dia melanjutkan, dengan catatan agar tambahan kuota digunakan untuk haji reguler sehingga antrean tunggu haji dapat semakin berkurang. Pimpinan DPR bidang kesejahteraan rakyat (kesra) yang salah satu lingkup tugasnya terkait agama itu juga memastikan DPR akan serius melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan ibadah haji. Cucun menegaskan hal tersebut demi memastikan hak-hak rakyat dalam pelaksanaan ibadah haji dapat terpenuhi dengan berkeadilan.Pimpinan DPR Apresiasi Penurunan Biaya Haji 2025
Selasa 07-01-2025,18:00 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Kategori :
Terkait
Rabu 11-02-2026,20:00 WIB
74 Calon Jemaah Haji Cianjur Ikuti Manasik Terintegrasi
Rabu 04-02-2026,20:30 WIB
Kemenhaj Cianjur Prioritaskan Pelayanan dan Hospitality Jemaah Haji
Kamis 04-12-2025,22:00 WIB
Puluhan Peserta Ikuti Seleksi Tahap Satu Petugas PPIH 2026 di Cianjur
Minggu 23-11-2025,20:30 WIB
Ratusan Calon Jemaah Haji Asal Cianjur Dipastikan Batal Berangkat, Asep: Saya Pasrah
Rabu 10-09-2025,20:30 WIB
Kemenag Cianjur Tunggu Arahan Teknis Soal Kementerian Haji dan Umrah
Terpopuler
Jumat 13-02-2026,10:30 WIB
Wamenhaj: Penguatan Tata Kelola Keuangan Haji Harus Sejalan dengan UU 14/2025
Jumat 13-02-2026,09:30 WIB
Mendikdasmen Dukung Integrasi Kurikulum Anti Narkoba
Jumat 13-02-2026,08:30 WIB
Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor
Jumat 13-02-2026,17:22 WIB
Buka Bimtek SKB dan PKBM, Bupati Cianjur Minta Pengelola Cetak SDM Berdaya
Jumat 13-02-2026,09:00 WIB
Pertajam Sistem Merit dalam Manajemen ASN Melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 19/2025
Terkini
Jumat 13-02-2026,17:22 WIB
Buka Bimtek SKB dan PKBM, Bupati Cianjur Minta Pengelola Cetak SDM Berdaya
Jumat 13-02-2026,10:30 WIB
Wamenhaj: Penguatan Tata Kelola Keuangan Haji Harus Sejalan dengan UU 14/2025
Jumat 13-02-2026,09:30 WIB
Mendikdasmen Dukung Integrasi Kurikulum Anti Narkoba
Jumat 13-02-2026,09:00 WIB
Pertajam Sistem Merit dalam Manajemen ASN Melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 19/2025
Jumat 13-02-2026,08:30 WIB