JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Pakar komunikasi politik Universitas Padjadjaran (Unpad) Kunto Adi Wibowo memandang penting putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur pelarangan kampanye menggunakan akal imitasi atau artificial intelligence (AI) secara berlebihan.
Kunto menjelaskan bahwa penggunaan AI menjadikan kampanye memuat informasi citra diri dari kandidat yang tidak benar karena telah dimanipulasi, sehingga dapat merusak kemampuan rasional pemilih untuk mengambil keputusan. “Dan kemudian konsekuensinya, gaya komunikasi politik ke depan, ya, kita mungkin tidak akan menjumpai model AI gemoy lagi,” kata Kunto saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis 9 Januari 2025. Ia menjelaskan bahwa ke depannya para kandidat beserta tim kampanye maupun konsultannya harus benar-benar mempunyai cara yang lebih kreatif untuk merespons putusan MK tersebut. BACA JUGA:Anggota DPR Sebut Keanggotaan di BRICS Harus Beri Manfaat pada Rakyat BACA JUGA:MK Hapus Pasal “Presidential Threshold” Pada UU Pemilu Menurut dia, gaya komunikasi politik ke depannya dapat menonjolkan karakter atau hal-hal abstrak dari para kandidat yang dilakukan melalui komunikasi yang lebih intens. “Daripada hanya sekadar foto di spanduk atau model AI gemoy-gemoyan di media sosial maupun di spanduk atau di media luar ruang,” ujarnya. Sementara itu, dia juga mengatakan bahwa putusan MK tersebut dapat mencegah temuan di Pemilu 2019 dan 2024 yang seorang calon dituntut maupun sekadar diprotes karena dinilai terlalu cantik di kertas suara. “Karena menurut hasil studi kan memang kebanyakan pemilih yang terutama tidak punya komitmen tinggi terhadap politik ini akan hanya memutuskan berdasarkan ketertarikan dia pada paras wajah, pada penampilan si kandidat, dan ini jadi bahaya ketika kita membiarkan AI untuk merusak kemampuan pemilih untuk bisa memilih dengan baik,” jelasnya. BACA JUGA:Komisi II DPR Benarkan Pelantikan Kepala Daerah Diundur Jadi Maret BACA JUGA:PKB Siap Sukseskan Seluruh Kebijakan Strategis Prabowo Sebelumnya, MK pada Kamis (2/1), melalui Putusan Nomor 166/PUU-XXI/2023 memutuskan bahwa foto atau gambar dalam kampanye pemilihan umum tidak boleh direkayasa atau dimanipulasi secara berlebihan dengan bantuan AI. Putusan tersebut merupakan tafsir baru MK terhadap frasa “citra diri” yang berkaitan dengan foto/gambar dalam Pasal 1 angka 35 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam pertimbangan putusan, Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan bahwa konsistensi menampilkan foto atau gambar yang sesuai dengan keadaan sebenarnya termasuk bentuk perwujudan dari prinsip jujur yang merupakan salah satu asas penyelenggaraan pemilu yang diatur konstitusi.Pakar Nilai Penting Putusan MK yang Atur Pelarangan Kampanye dengan AI
Kamis 09-01-2025,17:00 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Tags : #video
#putusan mk
#pemilih
#mahkamah konstitusi (mk)
#kandidat
#kampanye
#foto
#artificial intelligence (ai)
Kategori :
Terkait
Minggu 23-11-2025,18:30 WIB
Realisasi Janji Politik Bupati Cianjur Dipertanyakan, Ketua Kopimu: Janji Adalah Hutang
Selasa 08-07-2025,08:58 WIB
Pemprov Jateng Bebaskan Pungutan SMA, SMK, dan SLB Negeri Sejak Tahun 2020
Rabu 02-07-2025,16:30 WIB
Mendagri Gandeng Kementerian Terkait Kaji Soal Jeda Pemilu-Pilkada
Senin 30-06-2025,20:30 WIB
Ketua Komisi II DPR Nilai Putusan MK Soal Pemilu Dipisah Kontradiktif
Senin 16-06-2025,17:30 WIB
Pemerintah Siapkan Tindak Lanjut Putusan MK Soal Pendidikan Gratis
Terpopuler
Sabtu 21-02-2026,23:31 WIB
Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas, Polres Cianjur Turunkan Puluhan Personel
Minggu 22-02-2026,19:00 WIB
Alasan Anggaran, Pemkab Cianjur Pastikan Tak Ada Mudik Gratis Lebaran 2026
Minggu 22-02-2026,10:19 WIB
Menaker Imbau Mitra Pemagangan Fasilitasi Uji Kompetensi Peserta Maganghub
Minggu 22-02-2026,10:17 WIB
Menteri Kehutanan: Perhutanan Sosial Jadi Pengungkit Kesejahteraan dan Pelestarian Hutan
Sabtu 21-02-2026,23:48 WIB
Sopir Angkot Bubarkan Perang Sarung di Pacet Cianjur
Terkini
Minggu 22-02-2026,19:30 WIB
Polres Cianjur Bakal Tes Urin Seluruh Personel
Minggu 22-02-2026,19:00 WIB
Alasan Anggaran, Pemkab Cianjur Pastikan Tak Ada Mudik Gratis Lebaran 2026
Minggu 22-02-2026,18:30 WIB
Polisi Amankan Terduga Pelaku Tawuran di Haurwangi Cianjur, Sejumlah Pelaku Kabur
Minggu 22-02-2026,17:38 WIB
Disdikpora Cianjur Perkuat Kegiatan Keagamaan Selama Ramadan
Minggu 22-02-2026,16:30 WIB