JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025.
"Alasannya diganti kenapa? Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 30 Januari 2025. Mendikdasmen mengatakan perubahan sistem ini juga dilakukan dalam rangka memperbaiki kelemahan-kelemahan yang terdapat pada sistem pendidikan sebelumnya. Ia memaparkan perubahan dalam sistem ini terjadi pada penerimaan siswa SMP, di mana pada jenjang ini terdapat perubahan pada persentase penerimaan siswa melalui empat jalur penerimaan, seperti Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi. BACA JUGA:Mendikdasmen Tegaskan Pelajaran Umum Tetap Ada Saat Ramadhan BACA JUGA:MPR: Perbaiki PPDB Guna Peningkatan Mutu Layanan Pendidikan Sedangkan pada SMA, lanjut Abdul Mu'ti, Sistem Penerimaan Murid Baru akan dilakukan lintas kabupaten/kota, sehingga penetapannya ada pada level provinsi. "Yang sudah baik kita pertahankan, karena itu untuk SD tidak ada perubahan," ujarnya. Mendikdasmen menjelaskan berbagai perubahan termasuk persentase penerimaan siswa pada jenjang SMP dilakukan berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan sejak awal pelaksanaan sistem PPDB, yang telah berjalan sejak 2017 silam. Oleh karena itu, lanjut dia, saat ini Kemendikdasmen tengah berkolaborasi dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait, salah satunya Kementerian Dalam Negeri, sebab pelaksanaan SPMB ini akan melibatkan pemerintah daerah. BACA JUGA:Kemendikdasmen Siapkan Fasilitas Sekolah yang Viral di Nias Sumut BACA JUGA:Mendikdasmen: Pembelajaran Siswa pada Ramadhan Tunggu SE Tiga Menteri "Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden, dan beliau mengatakan setuju dengan substansi dari usulan kami," ujarnya. "Insya Allah, besok (Jumat, 31/1) pukul 07.00 WIB, kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari Kementerian Dalam Negeri khususnya pemerintah provinsi, kabupaten dan kota agar Sistem Penerimaan Murid Baru tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya," tutur Mendikdasmen Abdul Mu'ti.Pemerintah Resmi Ganti Sistem PPDB Menjadi SPMB
Kamis 30-01-2025,16:12 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Kategori :
Terkait
Minggu 19-04-2026,21:30 WIB
Sukarela, Bhabinkamtibmas Polsek Mande Cianjur Rutin Mengajar di Madrasah
Minggu 19-04-2026,20:00 WIB
Dua Pelajar SMP di Cianjur Diduga jadi Korban Penganiayaan, Orangtua Lapor Polisi
Kamis 16-04-2026,21:00 WIB
Kemendikdasmen Dorong Partisipasi Semesta Penuhi Ketersediaan Guru
Kamis 16-04-2026,20:00 WIB
Disdikpora Cianjur Tegaskan Larangan Siswa Bawa Motor dan HP
Kamis 16-04-2026,11:00 WIB
Wamendikdasmen Tinjau Persiapan TKA SD, Dorong Siswa Lebih Percaya Diri
Terpopuler
Senin 20-04-2026,21:00 WIB
Polres Cianjur Amankan 648,75 Gram Sabu Siap Edar, Satu Pelaku Ditangkap
Senin 20-04-2026,20:30 WIB
Pasca Gogosan Tanah, Jalur KA Cibeber - Lampegan Kembali Normal
Senin 20-04-2026,19:24 WIB
Jalan Pasir Kampung - Gunung Putri Rusak Parah, Kades Sukatani Minta Segera Ditangani
Senin 20-04-2026,15:37 WIB
Milad PKS ke-24, Fraksi PKS Cianjur Terus Perkuat Peran Anggota Legislatif sebagai Penyambung Lidah Rakyat
Senin 20-04-2026,20:00 WIB
Komisi IV DPRD Cianjur Soroti Kasus Perundungan Pelajar yang Viral
Terkini
Senin 20-04-2026,21:30 WIB
DPKHP Cianjur Buka Layanan Kesehatan Hewan Gratis
Senin 20-04-2026,21:00 WIB
Polres Cianjur Amankan 648,75 Gram Sabu Siap Edar, Satu Pelaku Ditangkap
Senin 20-04-2026,20:30 WIB
Pasca Gogosan Tanah, Jalur KA Cibeber - Lampegan Kembali Normal
Senin 20-04-2026,20:00 WIB
Komisi IV DPRD Cianjur Soroti Kasus Perundungan Pelajar yang Viral
Senin 20-04-2026,19:24 WIB