JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025.
"Alasannya diganti kenapa? Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 30 Januari 2025. Mendikdasmen mengatakan perubahan sistem ini juga dilakukan dalam rangka memperbaiki kelemahan-kelemahan yang terdapat pada sistem pendidikan sebelumnya. Ia memaparkan perubahan dalam sistem ini terjadi pada penerimaan siswa SMP, di mana pada jenjang ini terdapat perubahan pada persentase penerimaan siswa melalui empat jalur penerimaan, seperti Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi. BACA JUGA:Mendikdasmen Tegaskan Pelajaran Umum Tetap Ada Saat Ramadhan BACA JUGA:MPR: Perbaiki PPDB Guna Peningkatan Mutu Layanan Pendidikan Sedangkan pada SMA, lanjut Abdul Mu'ti, Sistem Penerimaan Murid Baru akan dilakukan lintas kabupaten/kota, sehingga penetapannya ada pada level provinsi. "Yang sudah baik kita pertahankan, karena itu untuk SD tidak ada perubahan," ujarnya. Mendikdasmen menjelaskan berbagai perubahan termasuk persentase penerimaan siswa pada jenjang SMP dilakukan berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan sejak awal pelaksanaan sistem PPDB, yang telah berjalan sejak 2017 silam. Oleh karena itu, lanjut dia, saat ini Kemendikdasmen tengah berkolaborasi dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait, salah satunya Kementerian Dalam Negeri, sebab pelaksanaan SPMB ini akan melibatkan pemerintah daerah. BACA JUGA:Kemendikdasmen Siapkan Fasilitas Sekolah yang Viral di Nias Sumut BACA JUGA:Mendikdasmen: Pembelajaran Siswa pada Ramadhan Tunggu SE Tiga Menteri "Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden, dan beliau mengatakan setuju dengan substansi dari usulan kami," ujarnya. "Insya Allah, besok (Jumat, 31/1) pukul 07.00 WIB, kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari Kementerian Dalam Negeri khususnya pemerintah provinsi, kabupaten dan kota agar Sistem Penerimaan Murid Baru tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya," tutur Mendikdasmen Abdul Mu'ti.Pemerintah Resmi Ganti Sistem PPDB Menjadi SPMB
Kamis 30-01-2025,16:12 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Kategori :
Terkait
Jumat 26-06-2026,20:00 WIB
Pemprov Jabar Hadirkan Beasiswa bagi 80 Ribu Siswa yang Belum Masuk Sekolah Negeri
Jumat 26-06-2026,15:36 WIB
MPLS di Cianjur Dipastikan Ramah, Disdikpora Larang Segala Bentuk Perpeloncoan
Jumat 26-06-2026,14:11 WIB
SMP Al-Ma'moen Cianjur Masih Buka Pendaftaran hingga Akhir Agustus
Jumat 26-06-2026,12:15 WIB
MPLS Ramah 2026: Hari Pertama Sekolah Jadi Gerbang Kebahagiaan Tanpa Trauma
Kamis 25-06-2026,22:00 WIB
Kemenag Bekali Pengurus Rohis Kemampuan AI, Konten Digital, dan Ekonomi Syariah
Terpopuler
Sabtu 27-06-2026,11:00 WIB
Lindungi Anak di Ruang Digital, Platform Nonaktifkan 4,7 Juta Akun
Sabtu 27-06-2026,08:00 WIB
Wamenkop Dorong Transformasi Digital untuk Perkuat Tata Kelola Koperasi
Sabtu 27-06-2026,10:00 WIB
Pemerintah Gelontorkan Stimulus Transportasi Rp2,04 Triliun, Tiket Kereta hingga Pesawat Didiskon
Sabtu 27-06-2026,09:00 WIB
Harmony Talks, Upaya Kemenag Perkuat Peran Gen Z Lawan Polarisasi Digital
Sabtu 27-06-2026,07:00 WIB
Mulai 1 Juli 2026, Terminal 2F Soekarno-Hatta Jadi Pusat Layanan Umrah dan Haji Khusus
Terkini
Sabtu 27-06-2026,12:00 WIB
Pemerintah Perkuat Pembiayaan Rumah bagi MBR
Sabtu 27-06-2026,11:00 WIB
Lindungi Anak di Ruang Digital, Platform Nonaktifkan 4,7 Juta Akun
Sabtu 27-06-2026,10:00 WIB
Pemerintah Gelontorkan Stimulus Transportasi Rp2,04 Triliun, Tiket Kereta hingga Pesawat Didiskon
Sabtu 27-06-2026,09:00 WIB
Harmony Talks, Upaya Kemenag Perkuat Peran Gen Z Lawan Polarisasi Digital
Sabtu 27-06-2026,08:00 WIB