JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyoroti isu kekerasan di lembaga pendidikan terutama di pesantren, yang dibahas dalam musyawarah nasional (Munas) Alim Ulama.
Ketua Sidang Komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah PBNU, Cholil Nafis memutuskan bahwa kekerasan di lembaga pendidikan yang dapat menimbulkan mudharat (menderitakan atau bahaya), hukumnya adalah haram. "Ini ada masukan dari Mustasyar, kemudian disampaikan di dalam forum tentang kekerasan di lembaga pendidikan," ujar Cholil Nafis dalam keterangannya di Jakarta, Minggu 9 Februari 2025. Ia menyampaikan bahwa kasus kekerasan di lembaga pendidikan, utamanya oleh pimpinan kepada siswa/santri, saat ini kerap menggunakan nama menegakkan kedisiplinan atau aturan. BACA JUGA:Wamendagri Dorong Kepala Daerah Pakai Transportasi Publik di Daerahnya BACA JUGA:Israel Akui Gagal Membunuh Pemimpin Hamas Haitham Al-Hawajri "Kadang-kadang sekarang mengatasnamakan disiplin pendidikan," katanya. Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU, Alai Nadjib mengatakan bahwa konsep pendisiplinan dalam Islam yang membolehkan memukul, itu perlu dikaji ulang. "Dalam konsep Islam seperti memukul untuk menertibkan itu mulai dikaji ulang dan disorot, yang seperti apa? Itu kan yang kira-kira intoleran dan tidak," katanya. Menurut dia, apapun tindakan di luar keseharian, misalnya ketika sudah mulai menyentuh dengan tangan atau alat, baik menggunakan alat yang ringan sekali pun seperti kertas, dianggap termasuk tindak kekerasan. BACA JUGA:BMKG Ingatkan Waspadai Cuaca Ekstrem Dampak Tiga Bibit Siklon BACA JUGA:Menteri Agus: Imigrasi Sederhanakan Seremoni, Fokus ke Program-Program Penting Ia menegaskan perlunya ada rincian konsep kedisiplinan di lembaga pendidikan supaya tidak membahayakan guru maupun murid. "Konsep pendisiplinan, jenis-jenis kekerasan, apa yang dilihat diperbolehkan sebagai pendisplinan dan tidak, itu harus ada studi lebih lanjut, kalau komitmennya tadi para kiai sudah setuju kalau menimbulkan mudharat, berbahaya itu tidak boleh," katanya. Selama ini, katanya, ada yang sampai meninggal, ada yang sampai ditenggelamkan di kolam, mungkin sampai marahnya tenaga pendidik. "Itu kan tidak bisa ditoleransi, tentu saja kita masih melihat besaran-besarannya, belum pada rincian-rinciannya dan melihat kasus per kasus," ujarnya. Ia menyampaikan PBNU telah memiliki satuan tugas (satgas) anti-kekerasan yang menjadi garda terdepan untuk menanggulangi kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Satgas akan bekerja sama dengan kemitraan internal serta eksternal dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. BACA JUGA:Libur Isra Miraj-Imlek, Lalin dari Cikampek-Puncak ke Jabotabek Naik BACA JUGA:Kapolri Apresiasi Program Penghargaan Bhabinkamtibmas Disway National Network "Pasti kita akan lebih sigap untuk mengawal semua isu ini untuk menuju maslahat," ujarnya.PBNU Soroti Kekerasan di Lembaga Pendidikan Agama
Minggu 09-02-2025,19:30 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Kategori :
Terkait
Selasa 28-04-2026,20:30 WIB
TPG Cair Bulanan, Guru Lebih Sejahtera dan Membantu Murid
Rabu 22-04-2026,18:00 WIB
Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
Minggu 19-04-2026,21:30 WIB
Sukarela, Bhabinkamtibmas Polsek Mande Cianjur Rutin Mengajar di Madrasah
Kamis 16-04-2026,21:00 WIB
Kemendikdasmen Dorong Partisipasi Semesta Penuhi Ketersediaan Guru
Rabu 08-04-2026,21:30 WIB
Di Tengah Keterbatasan, Murid SLB Optimis Ikuti TKA
Terpopuler
Sabtu 02-05-2026,23:12 WIB
150 Motor Disita dalam Razia Knalpot Brong, Polisi Temukan Miras dan Dugaan Narkotika
Sabtu 02-05-2026,23:44 WIB
Pria di Cianjur Tewas dibacok di Gudang, Polisi Buru Pelaku
Sabtu 02-05-2026,19:56 WIB
Jalur Puncak Ditutup Sementara, Kendaraan Dialihkan ke Jalur Jonggol dan Sukabumi
Minggu 03-05-2026,13:31 WIB
Dishub Cianjur Siap Tertibkan Parkir Liar Bersama Lintas OPD
Terkini
Minggu 03-05-2026,13:31 WIB
Dishub Cianjur Siap Tertibkan Parkir Liar Bersama Lintas OPD
Sabtu 02-05-2026,23:44 WIB
Pria di Cianjur Tewas dibacok di Gudang, Polisi Buru Pelaku
Sabtu 02-05-2026,23:12 WIB
150 Motor Disita dalam Razia Knalpot Brong, Polisi Temukan Miras dan Dugaan Narkotika
Sabtu 02-05-2026,19:56 WIB
Jalur Puncak Ditutup Sementara, Kendaraan Dialihkan ke Jalur Jonggol dan Sukabumi
Jumat 01-05-2026,19:34 WIB