Cianjurekspres.net - Ketua Umum Paguyuban Masyarakat Cianjur Kidul (PMCK), Ceng Badri meminta pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Cianjur Selatan tidak dipolitisasi.
Hal tersebut diutarakan Ceng Badri saat memberikan sambutan pada launching Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Cianjur Selatan di Alun-Alun Sindangbarang, Senin (13/7/2020).
Baca Juga: DOB Cianjur Selatan, Ade Barkah: Provinsi Urusan Saya
Seusai kegiatan kepada wartawan, Ceng Badri menjelaskan, pihaknya sangat memaklumi sekali bahwa perjuangan pemekaran merupakan proses politik, harus ada pengakuan dari sisi politik dan administratif.
"Dalam konteks itu, tentu kami melakukan upaya-upaya maupun komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak baik fraksi ataupun partai politik," katanya.
Tentunya dalam rangka menghadapi situasi Cianjur sudah masuk tahapan Pilkada, Ceng Badri menegaskan jangan sampai kemudian ada pihak-pihak yang memandang upaya konsolidasi dan membangun komunikasi dalam konteks bagaimana proses pemekaran Cianjur Selatan bisa mendapatkan dukungan eksekutif dan legislatif sebagai sebuah komunikasi tendesius terhadap keberpihakkan.
"Secara personal di PMCK pengurusnya ada banyak dari partai politik, ormas. Artinya secara pribadi silahkan punya hak politik menentukan pilihan. Cuma secara kelembagaan kita tidak menggiring pengurus, anggota terhadap satu pilihan, tidak ada," katanya.
Sementara itu Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman menegaskan tidak ada kesan politisasi dalam pemekaran Cianjur Selatan.
"Saya tidak. Saya jauh-jauh hari sebelum mencalonkan Bupati, ini menjadi garapan saya. Ini mah kebetulan saja pada saat saya mencalonkan di launching," tandasnya.
Sekali lagi Herman memastikan, pemekaran Cianjur Selatan sudah dilaksanakan semenjak dirinya diangkat untuk meneruskan kepemimpinan Kabupaten Cianjur.
"Bukan sekarang ini, perjalanan panjang. Bukan sekarang jungjreng, enggak. Perjalanan panjang beberapa tahun yang lalu, kita tahap-tahap akhirnya hari ini lah. Tidak, tidak ini mah prosesnya sangat panjang," ujarnya.
Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, M. Isnaeni mengungkapkan sebetulnya proses Daerah Otonom Baru (DOB) adalah proses politis.
"Prosesnya, persetujuan dilakukan dimana, di dewan. Dewan kan lembaga politis, terus ke atasnya lagi ke provinsi, dewan provinsi politis, ke pusatnya politis. Kemudian digabungkan dengan eksekutif selesai, itu kan proses politis," katanya.
Sekarang yang terpenting menurut Isnaeni, teman-teman yang merasa bersama-sama berjuang dengan Komisi A apapun bentuknya harus betul-betul lillahi ta'ala untuk ingin mengembangkan adanya DOB.
"Justru harus bersyukur dari sekian bupati yang ada di Kabupaten Cianjur yang waktu dulu itu menggembar-gemborkan DOB. Hanya pak Herman yang berani menandatangani persetujuan bersama dengan dewan, itu sejarah," tuturnya.
Karena apa? tanya Isnaeni, isu DOB bukan sekarang-sekarang tapi sudah belasan tahun kebelakang sejak dari awal dirinya menjadi dewan dan pernah dua kali menjabat Ketua Pansus DOB Cianjur Selatan dan Utara.
"Ketika itu apa yang terjadi, ketika eksekutif tidak ingin melakukan persetujuan bersama dengan dewan, dewannya sudah ok. Nah ini kan jadi hambatan secara administrasi," kata Politisi Golkar itu.
Tapi sekarang, Isnaeni mengajak untuk bersyukur dan dirinya memohon maaf bukan kampanye. Hanya Haji Herman yang berani melakukan penandatanganan persetujuan bersama yang lainnya tidak ada dan harus diakui itu.
"Saya gak tahu kalau setelah pilkada terjadi sesuatu tidak Pak Herman lagi, mau gak tanda tangan?. Dulu pun seperti itu isunya ketika akan pilkada diisukan, tapi kan tetap yang ketika itu menjadi incumbent tidak mau tanda tangan. Tapi sekarang menandatangani, saya sebagai Ketua Komisi A sekali lagi sangat menghargai dan menghormati keberanian Pak Bupati Herman dalam melakukan penandatanganan bersama dengan DPRD Cianjur, itu syarat mutlak untuk persyaratan DOB, tanpa itu bohong," pungkasnya.(Herry Febriyanto)